JAKARTA — Polisi telah menangkap seorang warga berinisial IR, yang diduga terlibat pembunuhan atas wartawan Sun TV dan Ambon Express, Ridwan SalamunPenangkapan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan polisi terhadap bentrokan antara dua desa di Tual, Maluku Tenggara pekan lalu, yang menewaskan Ridwan
"Direktur Reskrim Polda Maluku yang ada di lokasi sudah menetapkan satu orang sebagi tesangka yang saat ini masih diperiksa secara intensif atas nama IR," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Kombespol Ketut Untung Yoga di Mabes Polri, Selasa (24/8).
Dijelaskanya, dari penetapan tersangka itu polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengetahui motif aksi yang berujung pada tewasnya jurnalis TV dan media cetak itu
BACA JUGA: Pembela Anggodo Tegaskan KPK Bukan Malaikat Suci
"Dari upaya-upaya penyelidikan Polri, tadi pagi sudah sudah diperiksa 14 orang dari kedua belah pihak (dua desa yang bertikai)," tambahnya.Selain itu, Polisi juga terus mengumpulkan bukti-bukti serta petunjuk lain yang memicu bentrokan antar desa yang merenggut korban jiwa ini
Seperti diberitakan, Ridwan tewas saat melakukan liputan bentrokan antar kampung di Tual, Sabtu (21/8) lalu
BACA JUGA: Kubu Anggodo Tantang Gugat Kapolri dan Jaksa Agung
BACA JUGA: Tak Enak Badan, Anggodo Bacakan Nota Pembelaan
Ia terluka akibat terkena tebasan dan meninggal dunia daat dalam proses evakuasi ke rumah sakit setempat.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... OC Kaligis Rencanakan Badan Sadap Nasional
Redaktur : Tim Redaksi