jpnn.com - JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan ada langkah konkret yang bisa diambil dalam upaya penegakan hukum terkait kecelakaan transportasi laut.
“Mahkamah Pelayaran (Mahpel) harus lebih tangguh lagi untuk memberikan sanksi administratif secara lugas, jadi teman-teman di Mahkamah harus lebih lugas melakukan kegiatan-kegiatan itu. Saya yakin Mahkamah punya peran yang besar memberikan legitimasi baru bagi kemaritiman Indonesia," kata Budi.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Berikan Pelatihan kepada Petani
Ada 88 persen kecelakaan laut disebabkan karena human error, serta kelemahan dari Indonesia yang kurang memiliki disiplin. Karena itu upaya law enforcement secara konsisten harus dilakukan.
“Masih terdapat celah kelemahan menyangkut penyelesaian sengketa, kerugian. Saat ini, Indonesia belum memiliki Pengadilan Maritim seperti yang terdapat di negara Anglo Saxon dan negara Continental," tutur Budi.
BACA JUGA: Katanya Junjung Pluralisme, Kenyataannya?
Budi menyatakan Mahkamah Pelayaran bisa bertransformasi menjadi Peradilan Maritim.
“Saya minta ada suatu spirit, ada suatu semangat, ada satu keinginan untuk menjadikan maritim ini menjadi satu legacy bangsa, satu kebanggaan bangsa yang selama ini dinyatakan sirna perlahan-lahan," kata Budi.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Geleng-Geleng Kepala, Kasus Pajak Perusahaan Besar Masih Mangkrak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Djan Faridz tak Mau Buru-buru Rebut Kantor PPP
Redaktur : Tim Redaksi