jpnn.com - CIAMIS – Insiden memilukan terjadi di Mapolsek Banjarsari, Ciamis, Jabar, Rabu (2/7). Gara-gara bercanda dengan pistol, seorang anggota polisi tewas. Kepala Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) Polsek Banjarsari Bripka Hadi Purwanto, 35, meninggal karena kepalanya tertembus polisi dari senjata api rekannya, Aiptu Tatang Sukran, 53.
Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group) melaporkan, peristiwa tersebut terjadi kemarin sekitar pukul 09.45 WIB. Kapolres Ciamis AKPB Witnu Urip Laksana mengatakan, insiden tersebut dipicu masalah sepele. Tatang bertindak berlebihan saat memamerkan senjatanya hingga meletus. Nah, peluru dari pistol Tatang memantul ke dinding Mapolsek Banjarsari dan mengenai pelipis kanan Bripka Hadi Purwanto hingga menembus kepala.
BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan: Kami Disodomi Ahok
”Korban meninggal di RSUD Banjar,” ujar Witnu saat konferensi pers di Mapolres Ciamis kemarin. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Banjarsari sebelum kemudian dirujuk ke RSUD Banjar. Namun, sesampai di rumah sakit milik Pemkot Banjar itu, nyawa korban tidak tertolong.
”Saat ini sedang pemeriksaan menyeluruh di RSUD Banjar,” ujar Kapolres. Alumnus Akpol 1993 itu mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman atas keterangan sejumlah saksi.
BACA JUGA: Polisi Periksa Rekan Satu Peleton Anggota Brimob yang Dibunuh
Sementara itu, Tatang kini diamankan di Mapolres Ciamis. Kasus friendly fire tersebut ditangani Propam Polres Ciamis yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ciamis serta Polsek Banjarsari.
”Misalkan terpenuhi unsur pasal 359 yang lalai mengakibatkan meninggalnya seseorang, tentu ada ancaman-ancaman hukuman yang sesuai aturan. Kita akan lihat nanti,” terang Kapolres. Pemeriksaan kasus tersebut tidak hanya dari aspek pidana, tapi juga kode etik dan disiplin. ”Kita berlakukan dan tidak akan ditutup-tutupi,” tegasnya
BACA JUGA: Staf TU Sekolah Pembeli Keperawanan Siswi SMP Dipecat
Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Martinus Sitompul membenarkan adanya peristiwa tersebut. ”Kami menyayangkan peristiwa ini. Penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa saksi,” katanya kepada Radar Bandung (Jawa Pos Group).
Martinus belum bisa menyimpulkan apakah peristiwa tersebut adalah kelalaian Tatang. Menurut dia, saat ini penyelidikan terus berjalan. Yang pasti, bila terbukti bersalah, Tatang akan ditindak sesuai dengan peraturan yang ada. ”Atas peristiwa tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena masih ada perilaku bawahan kami yang tidak terpuji,” ungkapnya.
Martinus menegaskan, atas peristiwa itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polda Jabar. Khususnya kepada anggota polisi yang memegang senjata api. (dhs/bal/JPNN/c10/ca)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Pembakaran Oknum TNI Minta Perlindungan LPSK
Redaktur : Tim Redaksi