Majelis Kehormatan MK Periksa Patrialis Akbar

Kamis, 02 Februari 2017 – 12:49 WIB
Hakim MK Patrialis Akbar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1). Patrialis ditahan diduga menerima suap terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Foto by: Ricardo

jpnn.com - jpnn.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa Hakim Konstitusi Patrialis Akbar di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan tersangka penerima suap bos impor daging Basuki Hariman terkait uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan itu akan dilakukan, Kamis (2/2).

BACA JUGA: Penyuap Patrialis Mengaku Awalnya Cuma Penasaran

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, rencana pemeriksaan Patrialis dilakukan pukul 14.00 oleh seluruh anggota MKMK yang saat ini dipimpin Sukma Violetta.

Setelah memeriksa Patrialis, MKMK akan mengambil keterangan dari saksi lainnya yang dilakukan di gedung MK.

BACA JUGA: KPK Akan Bantu MK Berbenah Pascapenangkapan Patrialis

"Jadi setelah memeriksa yang bersangkutan di KPK, MKMK lanjut memeriksa saksi-saksi lain di gedung MK," ungkap Fajar kepada wartawan, Kamis (2/2).

Sebelumnya, MKMK sudah meminta keterangan Dewan Etik MK dan hakim konstitusi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Penyuap Patrialis Baru Sadar Suaranya Sudah Direkam KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Temuan SGD 11.300 di Brankas Basuki


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler