Para ahli kesehatan memperingatkan soal bahaya membawa dan mengkonsumsi makanan cepat saji ke kawasan pedalaman Australia. Praktik yang marak terjadi ini bisa menyebabkan keracunan makanan.
Bagi beberapa orang, salah satu kekurangan hidup di pedalaman Australia adalah menikmati makanan cepat saji dari outlet-outlet yang sudah dikenal.
BACA JUGA: Australia Kucurkan Dana Untuk Penelitian Bantu Gangguan Pendengaran
Misalnya saja warga yang tinggal di pedalaman Australia Barat. Sudah jadi kebiasaan untuk menitip makanan cepat saji, seperti burger dan ayam goreng, kepada mereka yang pergi ke pusat kota.
Bahkan ada pula warga Pilbara di kawasan Port Hedland, yang beriklan menjual ayam goreng KFC di akun Facebook miliknya.
BACA JUGA: Tasmanian Devil di AS Dibunuh Orang Tidak Dikenal
Warga tersebut mengaku telah mengirimkan ayam-ayam KFC hingga 243 kilometer. Ayam-ayam tersebut dibungkus dengan kertas alumunium.
Pakar ilmu makanan di Departemen Kesehatan Australia Barat, Mark Fallows mengatakan mengirimkan makanan cepat saji hingga ratusan kilometer kepada keluarga atau teman menjadi hal yang biasa.
BACA JUGA: Operation Sovereign Borders commander warns people smugglers will ramp up operations again
"Mengirimkan makanan cepat saji, dengan apapun alat transportasinya, termasuk pesawat kecil memang tak jarang," ujarnya. "Tapi saya pribadi tak mau melakukan hal tersebut karena saya tahu bahaya dari makanan yang sudah lama dibungkus."
Menurutnya makanan-makanan tersebut bisa menyebabkan keracunan makanan bagi yang mengkonsumsinya.
"Ada dua faktor resiko dengan mengirimkan makanan cepat saji dalam waktu yang terlalu lama, pertama adalah temperatur, kedua adalah masalah waktu," jelas Fallows.
Fallows menambahkan jika makanan disimpan dalam suhu 5 hingga 60 derajat Celsius, selama lebih dari dua jam, bisa menyebabkan tumbuhnya bakteri.
Suhu 5-60 derajat Celsius ini disebut pakar makanan tersebut sebagai suhu berbahaya dan beresiko.
Ia juga memperingatkan bahwa menjual kembali makanan dari restoran, kafe, atau outlet makanan cepat saji melanggar hukum, kecuali jika memang memiliki izin untuk berbisnis makanan.
"Jadi yang paling aman adalah membuat sendiri makanan khas cepat saji di rumah," ujarnya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Indonesia di Australia Juga Sambut Jokowi