BACA JUGA: Kurma Ilegal Bisa Juga Ada di Bandung
Barang dagangan tersebut ditemukan di Pasar Kutawis, Kecamatan Bukateja.Kabid Perdagangan Disperindagkop Purbalingga, Drs Djarot Sophan Riyadi, didampingi Kasi Distribusi dan Pengawasan Sumitro mengatakan, barang dagangan tersebut ditemukan masih terpajang di etalase milik pedagang
"Sebaiknya, barang yang sudah kadaluwarsa itu disimpan saja untuk ditukarkan kepada sales atau distributor
BACA JUGA: Daging Ilegal Beredar di Batam
Jangan dipajang dan dijual kepada konsumen," tutur Djarot.Sejumlah barang kadaluwarsa yang ditemukan, antara lain adalah lima kaleng susu, 12 botol Milkuat dan dua kaleng Coca-Cola
"Kami sengaja mengadakan monitoring di wilayah pinggiran
BACA JUGA: Kubu Harry Mangkir, Sidang TPI Batal
Kami menilai, kesadaran untuk meneliti barang yang akan dibeli oleh masyarakat pinggir kota relatif masih rendahKami juga melakukan sosialisasi serta himbauan kepada pedagang maupun konsumen," imbuhnya.Monitoring BDKT juga akan dilaksanakan di wilayah dalam kotaSasarannya adalah bahan-bahan parcel yang akan beredar ke masyarakatDiharapkan, dalam perayaan lebaran tahun 2010 ini, tidak ada barang kadaluwarsa yang digunakan sebagai bahan parcel(bdg/ito/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BANJARMASIN: Ditemukan Bahan Berbahaya
Redaktur : Tim Redaksi