Makanan Kadaluwarsa di Daerah Pinggiran

Kamis, 12 Agustus 2010 – 04:13 WIB
PURBALINGGA - Hati-hati memilih makanan dalam kaleng atau kemasan tertutupPasalnya, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Purbalingga telah menemukan sejumlah barang dagangan yang sudah kadaluwarsa

BACA JUGA: Kurma Ilegal Bisa Juga Ada di Bandung

Barang dagangan tersebut ditemukan di Pasar Kutawis, Kecamatan Bukateja.

Kabid Perdagangan Disperindagkop Purbalingga, Drs Djarot Sophan Riyadi, didampingi Kasi Distribusi dan Pengawasan Sumitro mengatakan, barang dagangan tersebut ditemukan masih terpajang di etalase milik pedagang
Jika dibiarkan, barang tersebut kemunginan dapat terbeli oleh konsumen.

"Sebaiknya, barang yang sudah kadaluwarsa itu disimpan saja untuk ditukarkan kepada sales atau distributor

BACA JUGA: Daging Ilegal Beredar di Batam

Jangan dipajang dan dijual kepada konsumen," tutur Djarot.

Sejumlah barang kadaluwarsa yang ditemukan, antara lain adalah lima kaleng susu, 12 botol Milkuat dan dua kaleng Coca-Cola
Monitoring barang dalam kemasan tertutup (BDKT) itu juga menemukan adanya roti yang sudah berjamur.

"Kami sengaja mengadakan monitoring di wilayah pinggiran

BACA JUGA: Kubu Harry Mangkir, Sidang TPI Batal

Kami menilai, kesadaran untuk meneliti barang yang akan dibeli oleh masyarakat pinggir kota relatif masih rendahKami juga melakukan sosialisasi serta himbauan kepada pedagang maupun konsumen," imbuhnya.

Monitoring BDKT juga akan dilaksanakan di wilayah dalam kotaSasarannya adalah bahan-bahan parcel yang akan beredar ke masyarakatDiharapkan, dalam perayaan lebaran tahun 2010 ini, tidak ada barang kadaluwarsa yang digunakan sebagai bahan parcel(bdg/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BANJARMASIN: Ditemukan Bahan Berbahaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler