Maksimal 18 Persen, Kesepakatan PLN dan Pengusaha soal TDL

Sabtu, 24 Juli 2010 – 10:49 WIB
JAKARTA – Polemik seputar kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi kalangan industri akhirnya menemukan titik temuPara pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menyatakan sepakat menerima penghitungan besaran kenaikan tarif listrik yakni tidak lebih dari 18 persen sesuai dengan hasil keputusan saat rapat dengan Komisi VII DPR

BACA JUGA: Jangan Risau Pakai Premium

Formula penghitungan yang diajukan PLN dianggap logis dan tak terlalu memberatkan, dengan catatan pemerintah juga menghapuskan biaya tinggi yang harus ditanggung pengusaha.

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, para pengusaha bisa menerima kenaikan sebesar 18 persen tahun ini karena pemerintah sepakat menghapuskan tarif multiguna dan daya max yang sifatnya business to business
“Terus terang kita sebelumnya keberatan dengan kenaikan ini karena bisa mengurangi daya saing industri

BACA JUGA: PLN Minta Kompensasi Subsidi



Tapi kita juga tidak mau PLN kekurangan listrik karena tidak bisa berinvestasi,” katanya saat join press conference PLN, Apindo, dan Kadin tentang TDL.Sofjan terus terang mengungkapkan sebenarnya para pengusaha keberatan dengan kenaikan tarif listrik tersebut
Pasalnya, jika pemerintah berani mengubah skema kebijakan tentang pengalokasian gas yang diprioritaskan bagi kebutuhan domestik, tentu tarif listrik tak perlu dinaikkan

BACA JUGA: Bursa Bidik Bumi dan Dewa

“Kita tentu tidak bisa menyalahkan PLN, sebab PLN hanya sebagai pelaksana,” ujarnya

Sementara itu, Dirut PLN Dahlan Iskan mengakui, dengan kenaikan rata-rata 10 persen sementara bagi pelanggan 450-900 VA tak mengalami kenaikan, sudah barang tentu akan memicu kenaikan yang luar biasa“Ketika itu (kenaikan TDL) diputuskan tidak akan mungkin disekitar 10-20 persenSebab, dengan keputusan itu yang harus naik hanya 8 juta pelanggan, dan ada 32 juta pelanggan tak naik
Berarti, 8 juta pelanggan itu harus ‘menggendong’ yang 32 jutaSehingga, ketika keputusan ini dilaksanakan pasti ada persoalanApalagi 8 juta pelanggan itu juga harus menanggung daya max dan tarif multiguna yang nilainya mencapai Rp 12 triliun,” terangnya

Benar saja, tegas Dahlan, ketika dilakukan simulasi ditemukan pelanggan yang mengalami kenaikan 40 persen, 50 persen, dan 80 persen, bahkan beberapa ada yang naik hingga 112 persen“Saat kita tentukan tidak mungkin melaksanakan tarif seperti ituMana mungkin ada yang mau dinaikkan 50 persen, saya saja tidak mau,” imbuhnya

Pihaknya lantas menelusuri siapa saja yang mengalami kenaikan 50 persenternyata ditemukan 5 di Jawa Barat, dan puluhan di Jakarta“Jawa Tengah dan Jawa Timur nol,” katanyaSementara, pelanggan yang naik antara 30-40 persen juga banyak sekali ditemukan

Dahlan menambahkan, ketika tim Kementerian ESDM dan PLN bertemu dan membahas hal itu, ternyata tak kunjung menemukan formula yang tepat sampai akhirnya muncul protes dari para pengusaha“Pada saat belum ketemu, meledaklah Pak Sofjan (Sofjan Wanandi, Ketua Umum Apindo) kenaikannya akan sekian, dan itu tak salah jika kenaikannya sangat tinggiTapi kita akan mencari cara bagaimana supaya tak terjadi itu,” ujar Dahlan(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BTPN Laba Bersih 146 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler