Mal Pelayanan Publik Akan Dibangun di Terminal Cilacap, Kemenhub-Pemkab Teken Perjanjian

Senin, 04 April 2022 – 20:15 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara. Foto: dok Kemenhub

jpnn.com, CILACAP - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa pada Senin (4/4).

Nantinya, terminal itu akan dipergunakan sebagai Mal Pelayanan Publik Pemkab Cilacap

BACA JUGA: Foto dari Udara Banjir di Cilacap, Seperti Ini Dahsyatnya

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Marta Hardisarwono mengatakan saat ini Pemerintah sedang gencar-gencarnya mendorong pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

Hal itu dilakukan agar BMN bisa memberikan kontribusi dan manfaat bagi negara.

BACA JUGA: Kemenhub Klaim Perbaikan Jembatan Ngalik I Lamongan Rampung Sebelum Lebaran 2022

Adapun pemanfaatan BMN itu bisa dilakukan melalui skema sewa, kerja sama pemanfaatan (KSP), bangun serah guna (BSG), bangun guna serah (BGS), kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI), dan pinjam pakai.

Marta menjelaskan bahwa pelaksanaan pemanfaatan BMN melalui sewa, KSP, BGS/BSG, KSPI, dan pinjam pakai bisa dilakukan apabila sudah jelas status kepemilikan asetnya tanpa mengubah status aset.

BACA JUGA: 79,4 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran Tahun Ini, Kemenhub Siapkan Sejumlah Antisipasi

Adapun aset itu merujuk pada Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 115 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

“Untuk mendapatkan hasil yang optimal, perlu adanya kreatifitas dan tindakan yang masif dalam pengelolaan BMN, sehingga masing-masing BMN bisa memberikan kontribusi yang berdampak pada pemasukan yang signifikan ke penerimaan negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta manfaat yang sebesar-besarnya bagi institusi dan stakeholdernya,” tutur Marta.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berupaya tetap terus mengoptimalkan pemanfaatan BMN.

Salah satunya dengan pinjam pakai aset Kementerian Perhubungan akan dilaksanakan pada Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa Kabupaten Cilacap yang dimanfaatkan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Kami berharap ke depannya Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa Kabupaten Cilacap bisa digunakan dengan maksimal untuk tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan maupun Pemerintah Kabupaten Cilacap,” tegas Marta.

Sementara itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengungkapkan rasa syukur kepada Kementerian Perhubungan atas Pinjam Pakai Barang Milik Negara berupa Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa yang digunakan sebagai Mal Pelayanan Publik. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Sosialisasikan Penataan Sistem Zonasi di Kawasan Pelabuhan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler