Malam-Malam Bawa Danu ke TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Benda Ini

Jumat, 20 Oktober 2023 – 20:09 WIB
Situasi terkini rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)

jpnn.com, BANDUNG - Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) bergerak cepat mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Korban ialah Tuti Suhartini (55) dan sang putri Amalia Mustika Ratu (23). Mereka dihabisi tersangka Yosep Hidayah (YH), suami dan ayah kedua perempuan itu.

BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Pernah Surati Jokowi & Mahfud MD, Begini Isinya

Selain Yosep, polisi juga menetapkan empat tersangka lain, salah satunya M Ramdanu alias Danu (MR) yang sebelumnya menyerahkan diri ke polisi.

Teranyar, polisi ternyata membawa Danu ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak itu pada Kamis malam (19/10), di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

BACA JUGA: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Melihat Hal Mengerikan Ini

Polisi sengaja membawa Danu ke lokasi untuk menyamakan keterangan tersangka dengan situasi di rumah korban.

“Tadi malam kami datang ke TKP dengan membawa satu tersangka MR. Nah, kami langsung melakukan praktik ya, di situ, bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (20/10).

BACA JUGA: Bayangkan Andai Prabowo Harus Memilih Gibran atau Erick Thohir Tanpa Istikharah

Dari kegiatan Kamis malam itu, penyidik menjadi dapat gambaran yang cukup jelas bagaimana peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Selain itu, saat mendatangi TKP pembunuhan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti baru berupa sebuah ember berwarna biru.

Konon ember itu dipakai tersangka Danu untuk membersihkan darah di TKP seusai pembunuhan.

“Kami semalam ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai. Itu satu buah ember warna biru yang kami dapatkan di TKP,” tuturnya.

“Itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai,” sambungnya.

Dengan demikian, jika ditambah dengan ember tersebut, total sudah ada 216 barang bukti yang diamankan polisi terkait dengan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu(23).

Sementara itu, barang bukti golok yang dipakai oleh pelaku untuk membunuh korban masih dalam pencarian.

“Kami masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan interogasi terhadap tersangka,” ujar perwira menengah Polri itu.

Selain mencari barang bukti golok, polisi juga bakal kembali melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Hal itu dilakukan agar konstruksi perkara pembunuhan tersebut bisa semakin jelas. “Jadi, ini prosesnya panjang,” ucapnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Adapun kasus pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2021. Lalu, 16 Oktober 2023 kemarin, salah satu pelaku, M Ramdanu yang tak lain adalah keponakan Tuti, menyerahkan diri ke polisi.

Polisi kemudian melakukan penyidikan dan menetapkan empat tersangka lainnya, yakni suami korban Tuti, Yosep Hidayah (YH), Mimin atau M istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri dari Yosep. (mcr27/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yosep Hidayah Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dia Pernah Menyurati Jokowi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler