Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Pernah Surati Jokowi & Mahfud MD, Begini Isinya

Kamis, 19 Oktober 2023 – 20:59 WIB
Arsip- Yosep Hidayah (tengah), keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 2021 saat menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kembali jadi perhatian publik.

Polisi sudah menetapkan lima tersangka yang salah satunya ialah Yosep Hidayah (YH), suami dan ayah kedua korban.

BACA JUGA: Yosep Hidayah Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dia Pernah Menyurati Jokowi

Situasi terkini rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Tersangka lainnya juga masih keluarga dekat korban, yakni M Ramdanu alias Danu (MR),  dua anak Yosep, Arighi Reksa Pratama (AR) dan Abi (A), serta istri muda Yosep, Mimin (M).

BACA JUGA: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Melihat Hal Mengerikan Ini

Adapun tersangka Yosep ini pernah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terbuka pada Agustus 2022 atau setahun setelah kematian istri dan anaknya, tetapi pelaku belum terungkap.

Kasus ini bikin heboh setelah Tuti dan anaknya, Amalia alias Amel ditemukan tewas bersimbah darah di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

BACA JUGA: Analisis soal Hubungan Jokowi & Gibran dengan Bu Mega, Melukai dan Dilukai

Nah, dari arsip JPNN.com, pada 2022 Yosep menggelar konferensi pers untuk membacakan surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.

Surat itu juga ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Surat terbuka itu disampaikan kepada Presiden Jokowi karena sampai saat ini sejak peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi, pelakunya belum juga terungkap.

Saat itu Yosep yang kini berstatus tersangka mengatakan polisi belum juga mengungkap siapa pembunuh istri dan anaknya.

"Kasus ini jangan diberhentikan, ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosep di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Dalam surat yang dikirimkan ke Presiden Jokowi itu, Yosep menyampaikan tiga poin permohonan.

Pertama, Yosep meminta perlindungan hukum dan mendapatkan keadilan atas para korban.

Kedua, memohon polisi segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu, karena tragedi pembunuhan sudah berlalu hampir satu tahun sejak 18 Agustus 2021.

Ketiga, Yosep juga ingin rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) bisa kembali dia huni.

Hal itu lantaran sejak tragedi pembunuhan pada 2021, rumah tersebut dipasang garis polisi dan tak bisa diakses keluarga.

"Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus. Bagi saya, tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi," tutur Yosep yang saat itu didampingi pengacaranya.

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan kliennya sudah 17 kali diperiksa polisi.

Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas kasus tersebut.

Selain itu, Rohman juga menagih janji dari kepolisian. Sebab, kata dia, polisi selalu menyatakan sudah ada titik terang dalam kasus tersebut, tetapi belum kunjung terungkap.

"Yang jelas, kami baca di berita dari dulu sampai sekarang hanya titik terang. Sampai sekarang sudah setahun kurang seminggu, hanya titik terang saja," ujar Rohman.

Sekarang, titik terang itu sudah nyata setelah Yosep Hidayah menjadi tersangka. Namun, polisi masih menggali motif pembunuhan ibu dan anak itu oleh suami dan ayah korban.(fat/ant/jpnn.com)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat ke Jokowi, Ini Isinya


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler