Malam-Malam Polisi Hentikan Truk Kuning, Sopir Langsung Panik, Isi Muatannya Ternyata

Rabu, 30 Maret 2022 – 20:44 WIB
Polres Pandeglang mengamankan sebuah truk warna kuning yang membawa ribuan botol miras. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, PANDEGLANG - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memerintahkan seluruh jajaran menindak peredaran minuman keras (miras) menjelang bulan Ramadan.

Perintah tersebut langsung dijalankan Polres Pandeglang dengan menggelar razia di jalanan.

BACA JUGA: Rugi Besar, Anak Buah Mendag Lutfi Hancurkan Ribuan Miras Impor di Makassar

Dalam kegiatan ini, petugas mengungkap sebuah truk yang kedapatan membawa ribuan botol miras.

“Penyitaan dilakukan di Jalan Raya Carita-Labuan, Kecamatan Carita, Selasa (29/3) malam,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belni Walansyah dalam siaran persnya, Rabu (30/3).

BACA JUGA: Tolak Tenggak Miras, Brigpol Napoleon Bonyok Dikeroyok

Ketika itu, petugas mencurigai truk besar warna kuning dan langsung dihentikan di pinggir jalan.

“Setelah dibuka muatannya ternyata membawa ribuan miras," ujar kapolres.

BACA JUGA: Warung Penjual Miras Ini Berdiri di Tanah Negara, Dedi Mulyadi Lapor Satpol PP

Sopir truk, yakni SY (39) sempat panik dan tidak bisa menjelaskan siapa pemilik dari ribuan miras tersebut.

Kini, dia bersama kernetnya, ZN (50) dibawa ke polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti 6.600 botol miras berbagai merek juga telah disita penyidik,” tegas Belni.

Perwira menengah Polri ini menegaskan pihaknya akan menggencarkan razia terhadap kendaran yang mencurigakan.

"Sasaran pemeriksaan tidak hanya ke miras, juga petasan, senpi, dan sajam, juga narkoba," tegas Belni. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sita Ratusan Botol Miras dari Minibus, Milik Siapa?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler