jpnn.com - TANJUNGPINANG - Sebuah gudang perusahaan distributor milik pengusaha bernama Bandi di Batu 8 Atas, Tanjungpinang, Jumat (1/8) dini hari lalu disatroni maling. Anehnya maling itu tidak membobol pintu gudang tapi mengambil ban eskavator yang terparkir di belakang gudang.
Kejadian itu berawal ketika salah seorang anak buah Bandi masuk kerja pagi harinya. Saat itulah karyawan itu melihat roda eskavator sudah tidak ada lagi.
BACA JUGA: Kubu Hercules Protes Penangkapan Jelang Lebaran
Mendapati hal itu, karyawan itu langsung melapor ke bosnya. Akhirnya pihak perusahaan pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjungpinang Timur.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Suhardi Hery saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Pihak perusahaan sudah membuat laporan dan kita sudah menangani serta melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian ini,” ungkapnya seperti dikutip Pos Metro Batam.(hnr/jpnn)
BACA JUGA: Diduga Lakukan Pencucian Uang, Hercules Ditangkap Lagi
BACA JUGA: Gara-gara Rp50 Ribu Pemuda Dibunuh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Bocah Curi Petasan untuk Jajan
Redaktur : Tim Redaksi