jpnn.com, SURABAYA - Unit Resmob Polrestabes Surabaya menangkap Yogi Ari Sukmana setelah buron selama sepekan.
Yogi diburu polisi lantaran menjadi pelaku pencurian di sejumlah mal di metropolis.
BACA JUGA: Gagal Dapat Handphone, Wajah Babak Belur
Pria 36 tahun itu ditangkap Jumat lalu (13/4) di sebuah hotel di kawasan Surabaya Utara.
Pria asal Cilacap, Jateng, tersebut sudah beraksi lima kali. Dalam beraksi, dia menggunakan umpan perempuan.
BACA JUGA: Upsss! Beli HP Curian Malah Ditangkap Polisi
Caranya, dia mencari perempuan dengan menebar bujuk rayu melalui aplikasi chat BeeTalk.
Setelah itu, dia mengajak perempuan tersebut jalan-jalan di mal.
BACA JUGA: Awas Pencuri Bermodus Kelaparan
"Janjinya mau dibelikan HP," ujar Kanitresmob Polrestabes Surabaya Iptu Bimasakti.
Umpan itu kemudian diajak mendatangi konter HP di sebuah mal di kawasan Surabaya Utara pada 7 April lalu.
Saat pemilik konter lengah, Yogi langsung mengambil HP. (mir/c11/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Desak Beli Handphone, Orang Tua Terpaksa Mencuri
Redaktur & Reporter : Natalia