BACA JUGA: Lima Tahun Lagi Bekasi Padat Kendaraan
Manager Operasional Budha Bar Hendry Marheroso, mengakui memang mengalami kerugian karena beberapa properti mengalami kerusakanBACA JUGA: Batasi Pengguna Motor, Bukan Solusi Atasi Kemacetan
Karyawan kami juga merasa terintimidasi," jelas Hendry.Dia menyayangkan peristiwa anarkis tersebut
BACA JUGA: Diperiksa 4 Jam, Wako Bekasi Bungkam
"Kasus ini sedang bergulir dan belum ada keputusan tetap soal merkKita sayangkan kejadian ini dan seharusnya kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," tambahnya.Dalam laporannya, Hendry melaporkan pelaku pengrusakan bar dengan tuduhan pengrusakan dan dikenakan pasal 170 jo 406 KUHP"Sekarang kita serahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.Di saat yang sama, Lieus Sungkharisma dari Generasi Muda Budhis Indonesia juga mengadukan kelompok yang sama ke Polda Metro JayaDirinya merasa nama baiknya tercemar, karena pendemo menggunakan foto-fotonya dan dianggap sebagai penghianat agama BudhaIa juga sangat prihatin dan mengutuk perbuatan para pendemo tersebut"Dengan begini agama Budha yang terkenal dengan kesantunanya justru malah dirusak," sesalnya.
Lieus menganggap peristiwa tersebut merupakan bentuk adu domba antar umat BudhaUntuk itu, ia berharap peristiwa tersebut diselesaikan melalui jalur hukum"Saya berharap pelaku pengrusakan ini ditangkap," tegasnya(pes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas HAM Segera Panggil Kadisdik DKI
Redaktur : Tim Redaksi