Mancing di Kolam Bupati, 13 Warga Dipolisikan

Selasa, 13 April 2010 – 22:36 WIB
MERAUKE- Beginilah akibatnya kalau sembarangan memancing di kolam ikam milik orang lainAkibatnya, benar-benar penjara

BACA JUGA: Pemprov Sumatera Barat Dinilai Lambat

Hal ini yang dialami 13 warga Merauke yang berinisial  SW, SM, YW, Yu, SA, SK Ta, Pa, Nu, Pt, Ps, Eg dan Ba
Mereka nekat memancing di kolam ikan milik Bupati Merauke Drs Johanes Gluba Gebze, di lahan persawahan Bupati-Kampung Wasur, sekitar 15 km dari Kota Merauke.

Ketigabelas warga itu memancing ikan di koma tanpa izin dari pemiliknya

BACA JUGA: Beras Menghilang, Warga Makan Singkong

Selain itu, mereka juga mengancam penjaga kolam tersebut, Tobi dengan menggunakan parang dan ketapel.

Kapolres Merauke  AKBP Hadi Ramdani, didampingi Pejabat Humas Polres Merauke Ipda Richard Nainggolan, dikonfirmasi membenarkan 13 warga yang dipolisikan tersebut yang terdiri dari ibu-ibu dan bapak-bapak
Menurut Kapolres, para  pelaku tersebut dilaporkan Sepri Bupati bernama Subani setelah menerima laporan dari saksi Tobi yang telah diancam  para pelaku tersebut dengan penggunakan parang dan ketapel, saat menemukan para pelaku sedang  memancing di kolam tersebut.  Selanjutnya Subani melaporkan ke bupati

BACA JUGA: Tahanan Tewas Dianiaya Polisi

"Bupati minta supaya mereka dipolisikan," kata Kapolres. 
 
Laporan itu, sambungnya,  karena para pelaku sudah sering memancing tanpa meminta izinApalagi hasil tangkapan mereka untuk dijual"Saya kira kalau mereka minta  dengan baik untuk mancing dan tidak untuk dijual, (bupati) tidak akan melaporkanJangankan mancing di kolam, kalau minta bantuan bupati  pasti kasih," ujarnya.(ulo/ary/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Asal Sukabumi Dipulangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler