Mandau dan Meranti Belum Dibahas DPOD

Rabu, 22 Oktober 2008 – 18:41 WIB
JAKARTA – Harapan para pendukung pembentukan Kabupaten Mandau dan Kepulauan Meranti (keduanya kini menjadi bagian dari Kabupaten Bengkalis, Riau), nampaknya masih jauh dari kenyataan.
Meski disebut-sebut sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau Wan Abubakar, namun faktanya persetujuan itu belum cukup untuk mewujudkan pembentukan Kabupaten Mandau dan Meranti yang prosesnya sudah lama berlarut-larut itu.
Dalam rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Rabu (22/10) di Gedung Depdagri, Jakarta, usul pembentukan Kabupaten Mandau dan Meranti tidak masuk dan sama sekali belum dibahasDalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPOD yang sekaligus Mendagri Mardiyanto itu, DPOD justru meloloskan usul pembentukan lima calon daerah otonom baru, yakni calon Kabupaten Pringsewu di Lampung, Sabu Raijua di NTT dan Kota Tangerang Selatan di Banten

BACA JUGA: Penerima Bantuan, Belum Serahkan Laporan

Tiga calon daerah otonom baru itu dinyatakan lolos murni.
Sementara dua bakal calon kabupaten baru di Provinsi Papua, yakni Intan Jaya dan Deiyai, dinyatakan lolos dengan catatan
"Untuk yang lolos dengan catatan, kami beri kesempatan utnuk melengkapi persyaratannya hingga Senin (27/10) pekan depan," jelas Ketua Mardiyanto kepada pers usai memimpin rapat.
Mardiyanto menjelaskan bahwa pada rapat kali ini, DPOD membahas 15 bakal calon daerah otonom baru yang merupakan usul inisiatif DPR

BACA JUGA: Rakyat Jogja Inginkan HB X Tetap Gubernur DIJ

Untuk membahas bakal calon daerah otonom baru itu, katanya, DPOD menggunakan PP Nomor 78 Tahun 2007 sebagai pengganti PP 129 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Menurut Mardiyanto, sesuai beleid yang baru tersebut, maka ada bakal calon daerah otonom yang tidak diloloskan DPOD
"Masalahnya memang harus ada jalan keluarnya

BACA JUGA: MUI Medan Temukan Obat Berlemak Babi

Kita kawinkan ukuran-ukuran teknis dengan keputusan politisPolitisnya, untuk mengakomodir aspirasi masyarakat," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Depdagri, selain lima bakal calon daerah yang dinyatakan lolos itu masih terdapat lima bakal calon daerah yang memerlukan pendalamanSementara lima bakal calon lainnya belum dapat diloloskan karena masih memerlukan kajian ulang.
Lengkapnya, 15 calon daerah baru hasil inisiatif DPR itu terdiri dari satu calon provinsi,11 calon kabupaten, serta tiga calon kota otonomUntuk calon provinsi, yakni Provinsi Tapanuli UtaraSementara bakal calon kabupaten, antara lain Nias Utara dan Nias Selatan di Sumatera Utara, Mesuji, Tulang Bawang dan Pringsewu di Lampung, Sabu Raijua di NTT, Morotai di Maluku Utara, Maibrat dan Tambraw di Papua Barat, serta Intan Jaya dan Deiyai di Provinsi Papua.
Adapun bakal calon kota otonom adalah Gunungsitoli dan Brastagi di Sumatera Utara, serta Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten.(eyd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temuan BPK, Jadikan Pembelajaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler