Mangga Besar Jadi Sarang Perjudian, Pak RT Dipanggil Polisi

Rabu, 14 Maret 2018 – 22:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ismail Pohan/Indopos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa ketua RT dan RW yang ada di Jalan Dwiwarna, Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Pasalnya kawasan tersebut telah menjadi sarang judi selama ini.

BACA JUGA: Polda Metro Gerebek Tempat Perjudian Beromzet Ratusan Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena penyidik ingin tahu mengapa ketua RT dan RW membiarkan adanya aktivitas perjudian itu.

"Tentu kami akan lakukan pemanggilan, pemeriksaan RT dan RW. Kami tanyakan apakah mereka mengetahui ada kegiatan judi ini atau tidak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3).

BACA JUGA: 9 Pria Berbuat Terlarang saat Tengah Malam

Apalagi berdasar pemeriksaan diketahui aktivitas judi tersebut sudah berjalan sekitar dua tahun lalu.

Sementara untuk bandar dari arena judi itu, polisi masih mengejarnya.

BACA JUGA: Oknum PNS Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

“Bandarnya kami kejar, karena pas ditangkap dia tidak ada,” imbuh Argo.

Sebelumnya ada 86 penjudi ditangkap dan dijadikan tersangka pada Senin (12/3). Ada 20 di antaranya merupakan wanita.

Semuanya adalah pemain, sementara bandarnya kabur saat penangkapan. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Uang Receh, Nurhaya Terancam 10 Tahun Penjara


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler