Mangkir Lagi, Jemput Paksa!

Jumat, 15 Oktober 2010 – 02:24 WIB

JAKARTA -- Hingga kemarin (14/10),  tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Syamsul ArifinHanya saja, tidak seperti biasanya, kemarin yang dimintai keterangan hanya satu saksi, yakni Amir Husni

BACA JUGA: Timur Melaju Mulus...

Dalam catatan JPNN, Amir sebelumnya pernah dimintai keterangan pada 13 Oktober 2010.

Apakah jumlah saksi sudah habis sehingga kemarin cuman satu yang dimintai keterangan? "Tidak, saksi-saksi masih banyak," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada JPNN, kemarin.

Lantas, kapan Syamsul akan dipanggil lagi? Johan tidak memberikan jawaban pasti
Dengan alasan agar tidak mengganggu strategi penyidikan, Johan enggan menyebutkan tanggal pemanggilan ulang Syamsul, yang pada pemanggilan pertama sejak menjadi tersangka, yakni 11 Oktober 2010, tidak hadir alias mangkir

BACA JUGA: Gayus Tuding Benny Punya Kepentingan



Dimintai tanggapan atas mangkirnya Syamsul pada pemanggilan pertama, Koordinator Bidang Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Fahmi Badoh menanggapinya dari sejumlah aspek
Dari aspek etika sebagai pejabat publik, tindakan mangkir itu merupakan perbuatan buruk

BACA JUGA: Timur: Operasional Polri Masih Kecil

Begitu pun, dari aspek politik.

"Saya kira mangkir dari pemanggilan KPK atau institusi hukum adalah perbuatan yang buruk secara etika pejabat publikTeladan tidak baik secara politik dan melawan hukum bagi warga negara," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, perilaku mangkir justru akan merugikan yang bersangkutanPasalnya, sikap tidak kooperatif hanya akan memperberat hukuman"Ini juga memperberat hukuman bagi si pemangkir," ujarnya.

Fahmi menyarankan agar KPK tidak terus-terusan disepelekan, maka harus berani mengambil tindakan tegas"KPK harus tegas, kalau perlu jemput paksa," cetusnyaDia pun mengingatkan agar para pimpinan partai politik, tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum di KPK"Parpol diharapkan mendukung kerja-kerja KPK," ucapnya.

Seperti telah diberitakan, dalam waktu beberapa hari belakangan, ada tiga orang yang dipanggil KPK, namun tidak hadir alias mangkirYakni mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Syamsul Arifin, dan terakhir Edi Ramli Sitanggang yang akan dimintai keterangan seagai saksi kasus LangkatAnggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat ini tidak hadir pada pemanggilan pada Rabu (13/10), dengan alasan sedang melakukan tugas di luar kota.

Bukankah ini menunjukkan ada tren mereka yang dipanggil meremehkan KPK karena tidak mau hadir? Johan tidak membantahnyaDia mengatakan, hal ini akan menjadi bahan evaluasi KPK"Ini masukan untuk kitaKita akan evaluasi terhadap pemeriksaan-pemeriksaan yang kita lakukan," ujar Johan, tanpa memberikan penjelasan lebih detil aspek mananya yang akan dievaluasi(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diminta Hati-hati Pilih Jaksa Karir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler