MANOKWARI -- Pemerintah Provinsi Papua Barat mengancam akan membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) sendiriAncaman dikeluarkan lantaran Pemprov Papua Barat merasa, selama ini segala ketentuan atau peraturan yang dikeluarkan oleh MRP kurang memperhatikan Provinsi Papua Barat
BACA JUGA: SBY Resmi Copot Ismeth Abdullah
Ada perasaan dianaktirikan.“Apa yang mereka keluarkan di sana (Jayapura) seperti kami Provinsi Papua Barat dianak tirikan
Dia mengingatkan, jika yang dikendaki bersama adalah hanya ada satu MRP di bumi Papua (Papua dan Papua Barat), maka MRP yang sudah ada harus memperhatikan keinginan dan harapan masyarakat dan pemerintah di Provinsi Papua Barat
BACA JUGA: Raskin Asal Jateng Ditolak di Lampung
"Namun sebaliknya,bila dalam perkembangan nanti,Pemprov Papua Barat merasa disisihkan atau mendapat porsi bagian kecil,sebaiknya kami (Provinsi Papua Barat) membentuk MRP sendiri,” tegasnya lagi.Mementum pergantian keanggotaan MRP dianggap waktu yang tepat untuk mengakomodir kepentingan Papua Barat
BACA JUGA: Korupsi, Mantan Direktris RSUD SoE Ditangkap
Sehingga diharapkan anggota MRP periode 2010-2015 yang terpilih nanti dapat mengakomodir semua golongan di Papua dan Papua Barat.Diakui, sudah ada upaya yang sudah dilakukan tim dari Provinsi Papua untuk mencari masukan guna penyusunan aturan terkait pemilihan anggota MRPPemprov Papua Barat pun telah menawarkan sejumlah usulan agar menjadi perhatian bila ingin MRP di tanah Papua tetap satuUsulan itu antara lain mengenai unsur pimpinan lembaga kultural ini
"Pimpinan MRP mesti ada keterwakilan dari Pemprov Papua BaratDemikian juga keterwakilan atau anggota MRP dapat mencerminkan seluruh suku-suku yang ada," terangnyaDia katakan, berdasarkan penelitian antropolog, di Tanah Papua terdapat 7 kelompok besar sukuSehingga dalam keterwakilan MRP nanti,harus memperhatikan keterwakilan semua suku
"Hal ini untuk menghindari kecemburuan yang bisa mengakibatkan konflikJadi,semua suku yang ada di Tanah Papua ini harus terakomodir, baik itu lewat agama atau wilayah,” ujarnyaDia menyatakan ketodaksetujuannya terhadap jumlah anggota MRP yang hanya 45 orangAlasannya, bila hanya 45 orang saja maka tidak bisa mengakomodir seluruh unsur keterwakilanPemprov Papua Barat, lanjutnya, mengusulkan anggota MRP di atas 100 orang, supaya bisa mengakomodir semua suku yang berjumlah sekitar 200 suku.(lm/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BANJARMASIN: Angka Pernikahan Siri Melonjak
Redaktur : Tim Redaksi