JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kemarin masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan korupsi APBD LangkatAda empat saksi yang dimintai keterangan, yakni mantan anggota DPRD Langkat Ghazali Syam, Dirut PT Lembu Jantan Joice Gunawan, dan dari kalangan swasta, Warningsih
BACA JUGA: Kejagung Tak Mau Ikuti Edaran MA
Satu lagi, langganan KPK yang paling sering berhadapan dengan penyidik kasus Langkat, mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga.Sementara, terkait dengan pemanggilan Gubernur Sumut Syamsul Arifin ke KPK, Jumat (22/10), kuasa hukum mantan bupati Langkat itu, Viktor Nadapdap, tampak enggan memberikan komentar
"Saya lagi Rapimnas," ujarnya saat dihubungi JPNN, kemarin sore
BACA JUGA: Lolos Verifikasi Tak Langsung jadi CPNS
Saat ditanya apakah sudah mengetahui jadwal pemanggilan Syamsul pada Jumat mendatang, dia hanya mengatakan, belumBACA JUGA: JPU Minta Bupati Boven Digoel Dihukum 5 Tahun Penjara
"Saya lagi ikut Rapimnas," kilahnya, lantas menutup telepon.Sebelumnya diberitakan, setelah mangkir pada pemanggilan 11 Oktober 2010, KPK telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Syamsul ArifinSurat panggilan kedua dilayangkan tim penyidik KPK pada Kamis, 14 Oktober 2010Mantan bupati Langkat itu diminta hadir ke KPK pada Jumat (22/10) mendatang.
Sama seperti pada pengiriman surat pemanggilan pertama, tim penyidik menyerahkan surat langsung ke SyamsulYang menarik, surat panggilan kedua ini diserahkan ke Syamsul saat dia sedang berada di gedung DPRD SumutPada Kamis (14/10) itu, Syamsul mengikuti Sidang Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2010 di gedung dewan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis Merasa Ada yang Kebelet jadi Menteri
Redaktur : Tim Redaksi