Mantan Bupati Natuna Minta Dibebaskan

Alihkan Dana Demi Menjaga 12 Pulau Terluar

Senin, 08 Februari 2010 – 13:38 WIB
JAKARTA - Mantan Bupati Natuna, Daeng Rusnadi, yang kini menjadi tersangka dugaan kasus korupsi bagi hasil minyak dan gas pada APBD Natuna tahun 2003-2004, kepada JPNN, Senin (8/2), mengatakan bahwa dirinya akan mengajukan pledoi atau pembelaan setebal 145 halamanPermohonan dalam pledoinya adalah minta dibebaskan dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Saya minta dibebaskan, karena anggaran itu dialihkan bukan untuk memperkaya diri

BACA JUGA: Zulkifli Klaim Program 100 Hari Capai 100 Persen

Namun demi menjaga keutuhan NKRI
Saya contohkan, di Natuna, terdapat 300 pulau lebih

BACA JUGA: 2010, Penerapan GCG Jadi Fokus Kementerian BUMN

Dua belas di antaranya merupakan pulau terluar yang terancam diklaim pihak asing karena letaknya yang berada dibatas negara
Anggaran dialihkan untuk menjaga pulau-pulau tersebut dan memperjuangan hak rakyat Natuna dalam hal dana bagi hasil," tegas Daeng yang ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, sesaat sebelum sidang dakwaan yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 72,32 miliar.

Dijelaskan Daeng Rusnadi, Kabupaten Natuna merupakan kabupaten di Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan enam negara

BACA JUGA: Illegal Fishing Rugikan APBN Lima Kali

Namun perhatian pemerintah sangat minim untuk menjaga 12 pulau terluar yang masuk kabupaten tersebutPadahal katanya, sudah beberapa kali terjadi kasus kapal asing melewati perairan Natuna.

Selain persoalan pulau-pulau terluar, persoalan lainnya kata Daeng, adalah Natuna selalu minim mendapatkan perhatian pemerintah dalam bentuk dana bagi hasilKarena itulah, ungkapnya pula, anggaran bagi hasil sebagian dialihkan untuk menjadi modal perjuangan pemerintah Natuna untuk kesejahteraan rakyatnya.

"DBH gas Natuna pada tahun 2003 adalah Rp 0Bayangkan betapa terhinanya kita sebagai daerah penghasilMemang dana dialihkan, namun untuk perjuangan demi kepentingan masyarakat NatunaBukan untuk memperkaya diriPoin itu saya tekankan dalam pledoi setebal 145 halaman, karena perjuangan kami itu telah membuahkan hasil DBH yang adil, namun kini saya justru berada di sini (tahanan KPK, Red)," papar Daeng pula.

Sementara itu, pengamat politik UI Hermawan Sulistyo, ikut membenarkan pernyataan dari Daeng RusnadiHermawan mengatakan bahwa keberadaan pulau-pulau terluar di Natuna yang berdekatan dengan negara perbatasan, memang sangat rentan diklaim pihak asing.

"Apalagi Natuna berada di lokasi strategisHasil buminya juga sangat-sangat kaya dan melimpah-ruahSeharusnya pemerintah memperhatikan apa persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, guna menjaga pulau-pulau terluar tersebutKarena ini soal kedaulatan negara," kata Hermawan pula(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Catamaran Bisa Beli 3 Kapal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler