Mantan Dandim Saksi Kasus Langkat

Rabu, 13 Oktober 2010 – 02:42 WIB

JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (12/11) kembali sibuk memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat ituKemarin ada lima saksi yang dimintai keterangan, yakni Fatimah Hasibuan (PNS), Ignatius Mulyono (anggota Komisi II DPR), Zuraidah Hanum (pegawai Bank Mandiri), Muhammad Aka, dan Deddy Sarosa (keduanya swasta)

BACA JUGA: Presiden Butuh Kapolri yang Bisa Dipercaya



Ignatius Mulyono, yang juga mantan Komandan Kodim di Langkat, kepada JPNN tadi malam menjelaskan, dirinya dipanggil penyidik KPK lantaran penyidik ingin mendapatkan informasi yang sebanyak-banyaknya
Hanya saja, Ignatius mengaku agak heran, mengapa dirinya dipanggil

BACA JUGA: Mantan Panitera MK Jadi Tersangka

Pasalnya, dia menjabat sebagai Dandim di Langkat pada 1985-1990
"Sementara, Syamsul itu jadi bupati Langkat tahun 1999," terang politisi Partai Demokrat itu saat dihubungi JPNN tadi malam.

Dia cerita, hanya sebentar saja ditanya penyidik KPK

BACA JUGA: Tim 8 Sepakat, Bibit-Chandra ke Pengadilan

Dijelaskan kepada penyidik mengenai kurun waktu masa jabatannya sebagai Dandim di Langkat, dan kapan Syamsul jadi bupati"Penyidik tanya, "jadi sudah lama ya Pak?"Saya katakan, iya, sudah lamaGitu saja, sebentar," ujarnya.

Dikatakan, dirinya tidak banyak memberikan keterangan, karena Syamsul sebagai tersangka juga belum dimintai keterangan oleh penyidikDia menceritakan, penyidik akan memanggilnya lagi, setelah nanti Syamsul dimintai keterangan"Ya saya katakan, saya siap ditanya, nanti kalau Syamsul sudah dipanggil," terangnya.

Sementara, hingga kemarin petang, KPK belum memberikan penjelasan mengenai waktu pemanggilan ulang Syamsul ArifinJuru Bicara KPK, Johan Budi, sejak kemarin siang selalu mengatakan dirinya belum tanya ke penyidik soal jadwal pemanggilan kedua tersangka dugaan korupsi APBD Langkat itu.

"Saya belum tanya penyidikNanti aku cek dulu ya," begitu kata Johan saat dihubungi JPNNJawaban serupa dikatakan beberapa jam kemudianBahkan, tadi malam, Johan menegaskan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi mengenai jadwal pemanggilan kedua Syamsul.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik KPK gagal untuk memintai keterangan Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007Pasalnya, mantan bupati Langkat itu tidak memenuhi panggilan penyidik KPK yang sudah diagendakan Senin (11/10).  Syamsul tidak hadir dengan alasan ada rapat dengan DPRD Sumut untuk pembahasan RAPBD(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Baju Presiden Dipakai Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler