JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (12/11) kembali sibuk memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat ituKemarin ada lima saksi yang dimintai keterangan, yakni Fatimah Hasibuan (PNS), Ignatius Mulyono (anggota Komisi II DPR), Zuraidah Hanum (pegawai Bank Mandiri), Muhammad Aka, dan Deddy Sarosa (keduanya swasta)
BACA JUGA: Presiden Butuh Kapolri yang Bisa Dipercaya
Ignatius Mulyono, yang juga mantan Komandan Kodim di Langkat, kepada JPNN tadi malam menjelaskan, dirinya dipanggil penyidik KPK lantaran penyidik ingin mendapatkan informasi yang sebanyak-banyaknya
BACA JUGA: Mantan Panitera MK Jadi Tersangka
Pasalnya, dia menjabat sebagai Dandim di Langkat pada 1985-1990Dia cerita, hanya sebentar saja ditanya penyidik KPK
BACA JUGA: Tim 8 Sepakat, Bibit-Chandra ke Pengadilan
Dijelaskan kepada penyidik mengenai kurun waktu masa jabatannya sebagai Dandim di Langkat, dan kapan Syamsul jadi bupati"Penyidik tanya, "jadi sudah lama ya Pak?"Saya katakan, iya, sudah lamaGitu saja, sebentar," ujarnya.Dikatakan, dirinya tidak banyak memberikan keterangan, karena Syamsul sebagai tersangka juga belum dimintai keterangan oleh penyidikDia menceritakan, penyidik akan memanggilnya lagi, setelah nanti Syamsul dimintai keterangan"Ya saya katakan, saya siap ditanya, nanti kalau Syamsul sudah dipanggil," terangnya.
Sementara, hingga kemarin petang, KPK belum memberikan penjelasan mengenai waktu pemanggilan ulang Syamsul ArifinJuru Bicara KPK, Johan Budi, sejak kemarin siang selalu mengatakan dirinya belum tanya ke penyidik soal jadwal pemanggilan kedua tersangka dugaan korupsi APBD Langkat itu.
"Saya belum tanya penyidikNanti aku cek dulu ya," begitu kata Johan saat dihubungi JPNNJawaban serupa dikatakan beberapa jam kemudianBahkan, tadi malam, Johan menegaskan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi mengenai jadwal pemanggilan kedua Syamsul.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik KPK gagal untuk memintai keterangan Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007Pasalnya, mantan bupati Langkat itu tidak memenuhi panggilan penyidik KPK yang sudah diagendakan Senin (11/10). Syamsul tidak hadir dengan alasan ada rapat dengan DPRD Sumut untuk pembahasan RAPBD(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Baju Presiden Dipakai Menteri
Redaktur : Tim Redaksi