Mantan Dirjen Dephub Tersangka Proyek KRL

Rabu, 04 November 2009 – 16:08 WIB

JAKARTA - Kereta listrik hibah dari pemerintah Jepang ternyata bermasalahKPK menemukan indikasi kuat adanya dugaan korupsi dalam pengiriman KRL dari Jepang ke Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, rabu (4/11), mengugkapkan bahwa ada beberapa dugaan korupsi yang telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan

BACA JUGA: Cekal Pencatut Nama SBY

"Yang bergulir (dari penyelidikan ke penyidikan) adalah pengadaan jasa angkutan KRL hibah eks Jepang yang terjadi di Dephub tahun 2006-2007," ucap Tumpak.

Kasus yang lain adalah pengadaan mobil pemadam kebakaran
Cukup banyak lagi yang sekarang bergulir

BACA JUGA: Komisi III DPR Ragukan Kewenangan TPF

Sekarang ini terjadi di otorita Batam di periode 2004-2005
Pengadaan jasa angkutan KRL hibah eks Jepang yang terjadi di Dephub tahun 2006-2007.

Sedangkan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, yang ditemui di sela-sela rapat mengungkapkan bahwa mantan Direktur Jenderal Perkeratapian Dephub, Samino Eko Saputro sebagai tersangka

BACA JUGA: Marzuki Minta Kapolri dan Jaksa Agung Tak Lindungi Oknum

Menurut Ade, KPK menemukan adanya penggelembungan ongkos kirim beberapa set KRL hibah dari Jepang ke Jakarta"Modusnya mark up biaya angkutan dari Jepang ke Indonesia," ungkap Ade

Namun baik Tumpak maupun Ade belum menyebut nilai kerugian negara dalam kasus ituKasus ini berawal ketika Direktorat Jendral Perkeretaapian melakukan penunjukan langsung proyek dalam pengadaan KRL hibah dari JepangSebanyak 60 KRL yang tidak digunakan lagi di Jepang sejak 1998, dihibahkan ke IndonesiaAdapun harga satuan KRL beserta ongkos kirimnya dipatok juta Yen(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Diminta Proaktif Bangun Pemukiman


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler