JAKARTA - Terungkapnya harta sejumlah petinggi Polri yang mencapai ratusan miliar rupiah membuat mantan Kapolri, Chairuddin Ismail, tersentakKapolri di era kepresidenan Abdurrahman Wahid itu justru mengaku bingung dan terheran-heran jika ada perwira Polri hartanya hingga Rp 500 miliar.
Chairuddin mengungkapkan keheranannya itu saat ditemui di sela-sela rapat koordinasi DPP Partai Hanura, Senin (2/8)
BACA JUGA: Disangka Korupsi, Awang Faroek Dilarang ke Luar Negeri
"Waktu saya jadi Kapolri, ngumpulin Rp 10 milyar saja susah,“ ujarnya.Karenanya ia mengaku kaget ketika muncul pemberitaan tentang rekening milik perwira polisi yang jumlahnya luar biasa
BACA JUGA: Diusulkan, Badan Khusus Pengawas Otsus Papua
Coba hitung berapa bunganya kalau Rp 20 milyar itu didepositokan? Amanlah,” ulasnya.Karenanya Chairuddin meminta masalah rekening gendut perwira Polri itu segera diklarifikasi secara transparan
BACA JUGA: Gunakan Perpres, Pembatalan Perda Makin Birokratis
Lebih lanjut Chairuddin yang kini anggota Dewan Pembina Partai Hanura itu menilai pemberantasan korupsi yang dilakukan tidak dibarengi dengan aturan yang memadaiDipaparkannya, UU anti-korupsi yang ada saat ini hanya berorientasi pada penangkapan untuk menyeret koruptor ke penjaraHal itu, katanya, tidak akan memberi efek jera.
Chairuddin yang mengaku menyandang gelar doktor dari Universitas Padjajaran setelah menyusun disertasi tentang korupsi itu justru mengusulkan penerapan pidana harta kekayaan dan pembuktian terbalikDipaparkannya, jika ada pejabat yang hartanya melonjak secara mencurigakan maka bisa dibawa ke pengadilan
Meski demikian, katanya, tidak serta merta pejabat dimaksud menjadi tersangka"Karena itu, hartanya yang jadi bukti awal pengadilan itu disitaKalau tidak bisa membuktikan cara yang sah tentang bagaimana memperoleh harta itu, ya pejabatnya jadi tersangka," ucapnya
Chairuddin juga menyebutkan tentang tiga jenis koruptor di IndonesiaKategori pertama adalah pelaku korupsi yang sudah terbukti di pengadilan melakukan korupsiKedua, koruptor yang belum tersentuh proses hukumSedangkan jenis terakhir, yakni pelaku korupsi yang belum memperoleh kesempatan.
Chairuddin pun beranggapan, tidak mungkin koruptor mengungkapkan harta kekayaan dari hasil korupsi kepada koruptor lain"Saya ini waktu jadi letnan di bagian reserse, sudah banyak menangkap perampokKalau ada lima perampok yang tergabung dalam satu komplotan, satu sama lain tak akan jujur dan terbuka soal hasil rampokannyaMalah mereka akan saling sikutPejabat di Indonesia juga banyak seperti itu,” ulasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tolak Buka Rekening Gendut
Redaktur : Tim Redaksi