Mantan Ketua KPAI Prihatin Pornografi Anak

Kamis, 22 Juli 2010 – 03:43 WIB

JAKARTA - Peredaran video porno artis membuat miris mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Giwo Rubianto WiyogoVideo-video itu dikhawatirkan merusak tumbuh-kembang dan membentuk karakter yang negatif.

"Informasi berupa adegan porno itu melanggar hak anak

BACA JUGA: Jadi Tersangka, Awang Dekati Petinggi di Jakarta

Mengapa pemerintah melakukan pembiaran terhadap publikasi pornografi?" katanya, kemarin


Penerima penghargaan Ibu Award dari Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan 2008 ini menilai pemerintah tidak berdaya menghadapi serbuan video porno

BACA JUGA: Mustafa Akui BUMN Masih Jadi Perahan Parpol

Pemerintah pernah berjanji akan memblok peredaran video porno, namun penindakan dilakukan ketika sudah terlambat
"Apakah itu memang disengaja, agar masyarakat terlanjur lupa," tutur Giwo.

Indonesia yang agamis dinilainya terlambat disbanding negara yang liberal seperti Amerika Serikat dalam melindungi hak anak

BACA JUGA: Pemerintah Kaji Perpanjangan Usia Pensiun PNS Daerah

Sejak 2002, AS telah memiliki Child Obscenity and Pornography Prevention Act yang melindungi anak dari gangguan pornografi"Itu artinya kebebasan berekspresi ada batasnyaSpirit melindungi anak dari pornografi sangat serius," katanya.

"Australia dan Filipina juga sangat tegas melindungi anak dari kekerasan, termasuk dari orang tuaSementara kita, kekerasan di sekolah dan pembunuhan terhadap anak jalanan saja tidak pernah tuntas," katanya gemas(yer/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Banjir Laporan Harta Politisi Senayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler