JAKARTA - Penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pada kepada pejabat Kementrian ESDM dan Pertamina oleh Innospec Inc terus digenjotUntuk mempermudah proses penyelidikan, terhitung sejak 8 April lalu enam orang telah dilarang dan dicegah pergi keluar negeri.
Enam orang yang dicegah agar tak dapat keluar dari Indonesia itu antara lain mantan Rachmat Sudibyo, Suroso Atmomartoyo, Mustiko Saleh, Willy Sebastian, Muhammad Syakir, dan Herwanto Wibowo
BACA JUGA: Kartinian, Dilarang Pakai Koteka
"Untuk kepentingan penyelidikan, sejumlah nama memang sudah kita kenai pencegahan agar tidak keluar negeri," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi, yang dihubungi per telpon, Minggu (25/4) petang.Seperti diketahui, Rachmat Sudibyo adalah mantan Dirjen Minyak dan Gas
BACA JUGA: Rambo Hilang, Korban Talangsari Resah
Mustiko Saleh adalah mantan Wakil Dirut Pertamina, sedangkan Suroso pernah duduk sebagai Direktur Pengolahan PertaminaDua nama lain berasal dari PT Soegih Interjaya, yaitu Willy Sebastian (Direktur Utama) dan Muhammad Syakir (Direktur Operasional)
BACA JUGA: Politisi DPR Usul KY Boleh Menyadap
PT Soegih Interjaya merupakan perusahaan pemasok timbal ke Pertaminasebelumnya, nama rachmat Sudibyo dan Suroso ikut disebut dalam putusan Pengadilan di Southwark Crown, Inggris, terkait kasus praktek usaha tak sehat karena menyuap yang dilakukan Innospec IncDugaan suap itu terbukti, sehingga pengadilan memutuskan Innospec bersalah dan diwajibkan membayar denda USD 12,7 juta
Dari persidangan itu juga terungkap, selama kurun waktu 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar sebanyak USD 11,7 juta kepada agen-agen yang kemudian membayarkannya kepada staf Pertamina dan pejabat publik lainnya agar mendukung proyek tetraethyl lead (TEL) untuk bensin bertimbel.
Adapun pihak di kementrian ESDM yang disebut menerima suap adalah mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat SudibyoSementara pejabat pertamina yang disuap itu adalah Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo.
Terpisah, Direktur Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Muchdor, menyatakan bahwa pencegahan atas keenam nama itu sudah disebarluaskan ke seluruh kantor Imigrasi"Sudah ada surat siarnya," ujar Muchdor.
Pencegahan atas keenam nama yang terkait kasus Innospec itu masuk dalam surat siar imigrasi no.IMI.5.GR.02.06-3.20210 tgl.9/4/2010"Pencegahan berlaku enam bulan sejak tanggal delapan April," tandas Muchdor.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Beber Penggunaan Hibah Rp 27 Miliar
Redaktur : Antoni