Mantan Pejabat ESDM dan Pertamina Dilarang Keluar Negeri

Minggu, 25 April 2010 – 18:55 WIB

JAKARTA - Penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pada kepada pejabat Kementrian ESDM dan Pertamina oleh Innospec Inc terus digenjotUntuk mempermudah proses penyelidikan, terhitung sejak 8 April lalu enam orang telah dilarang dan dicegah pergi keluar negeri.

Enam orang yang dicegah agar tak dapat keluar dari Indonesia itu antara lain mantan Rachmat Sudibyo, Suroso Atmomartoyo, Mustiko Saleh, Willy Sebastian, Muhammad Syakir, dan Herwanto Wibowo

BACA JUGA: Kartinian, Dilarang Pakai Koteka

"Untuk kepentingan penyelidikan, sejumlah nama memang sudah kita kenai pencegahan agar tidak keluar negeri," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi, yang dihubungi per telpon, Minggu (25/4) petang.

Seperti diketahui, Rachmat Sudibyo adalah mantan Dirjen Minyak dan Gas
Sedangkan Suroso Atmomartoyo dan Mustiko Saleh adalah pejabat Pertamina

BACA JUGA: Rambo Hilang, Korban Talangsari Resah

Mustiko Saleh adalah mantan Wakil Dirut Pertamina, sedangkan Suroso pernah duduk sebagai Direktur Pengolahan Pertamina


Dua nama lain berasal dari PT Soegih Interjaya, yaitu Willy Sebastian (Direktur Utama) dan Muhammad Syakir (Direktur Operasional)

BACA JUGA: Politisi DPR Usul KY Boleh Menyadap

PT Soegih Interjaya merupakan perusahaan pemasok timbal ke Pertamina

sebelumnya, nama rachmat Sudibyo dan Suroso ikut disebut dalam putusan Pengadilan di Southwark Crown, Inggris, terkait kasus praktek usaha tak sehat karena menyuap yang dilakukan Innospec IncDugaan suap itu terbukti, sehingga pengadilan memutuskan Innospec bersalah dan diwajibkan membayar denda USD 12,7 juta

Dari persidangan itu juga terungkap, selama kurun waktu 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar sebanyak USD 11,7 juta  kepada agen-agen yang kemudian membayarkannya kepada staf Pertamina dan pejabat publik lainnya agar mendukung proyek tetraethyl lead (TEL) untuk bensin bertimbel.

Adapun pihak di kementrian ESDM yang disebut menerima suap adalah mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat SudibyoSementara pejabat pertamina yang disuap itu adalah Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo.

Terpisah, Direktur Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian  Ditjen Imigrasi, Muchdor, menyatakan bahwa pencegahan atas keenam nama itu sudah disebarluaskan ke seluruh kantor Imigrasi"Sudah ada surat siarnya," ujar Muchdor.

Pencegahan atas keenam nama yang terkait kasus Innospec itu masuk dalam surat siar imigrasi no.IMI.5.GR.02.06-3.20210 tgl.9/4/2010"Pencegahan berlaku enam bulan sejak tanggal delapan April," tandas Muchdor.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Beber Penggunaan Hibah Rp 27 Miliar


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler