BACA JUGA: Soal Jaminan Sosial, Komitmen Pemerintah Diragukan
Kalau saya bandingkan di dokumen yang saya punya, tekenan di surat pencabutan agak beda," ujarnya, saat keluar dari Gedung KPK, Jumat (29/4), sekitar pukul 11.30 WIB.Hanya saja, jelas Kamaruddin, dirinya sendiri sudah mengklarifikasi ke Rosa soal surat pencabutan kuasa hukum dengan tulisan tangan yang diterima penyidik KPK tanggal 27 April tersebut
Lantaran Rosa membenarkan, kata Kamaruddin lagi, maka tentu soal (dugaan) perbedaan tanda tangan tersebut tak perlu lagi dipersoalkannya
BACA JUGA: Pengacara Diteror, Tahanan Rosalina Bakal Dipindah
"Meski kelihatan berbeda, ya sudahSelain tanda tangan yang berbeda, jelas Kamaruddin, sebenarnya sikap kliennya yang tiba-tiba berubah dalam sekian hari, juga dianggapnya sebagai suatu keanehan
BACA JUGA: BNN Bahas Nasib Deni
"Malah matanya (Rosa) sempat berkaca-kaca ketika menyampaikan pencabutan kuasanya waktu itu," ceritanya lagi.Terlepas dari itu, kata Kamaruddin, pencabutan kuasa hukum seperti yang dialaminya sekarang, sebenarnya bukanlah yang pertamaSebelumnya saat menangani Daniel Sinambela, tersangka kasus kerjasama proyek batubara, mandat kuasa hukum kepadanya pun telah dicabut.
Namun lebih jauh menurut Kamaruddin, berdasarkan penelusurannya, kedua kliennya (Rosa dan Daniel) ternyata memiliki keterkaitan yang sama, yaitu dengan seseorang yang disebutnya berinisial MNSosok MN ini menurutnya, adalah petinggi salah satu partai politik besar di Indonesia.
"Kalau saya amati, ada hubungannya ke situ (MN)Sebelum kuasa dicabut, selalui didahului teror," ungkap Kamaruddin, yang juga mengaku beberapa hari lalu mendapat teror dari orang tak dikenal.
Kedatangan Kamaruddin ke KPK hari ini sendiri, bermaksud untuk menemui mantan kliennya Rosa, tersangka kasus suap Sesmenpora, yang menjalani periksaan lanjutanSeperti diberitakan, wanita berkacamata yang ditahan KPK sejak pekan lalu itu, diduga sebagai penghubung antara pejabat Kemenpora Wafid Muharram, dengan pengusaha M El Idris yang juga ditangkap KPK bersama Rosa, Kamis (22/4) malam.
Rosa sendiri saat tiba di KPK, juga membenarkan pencabutan kuasa terhadap Kamaruddin"Kuasa hukum kini diserahkan kepada orang yang mengaku utusan M Nazaruddin, yang merupakan pimpinan saya," ujar Rosa dalam surat pencabutan kuasanya itu(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JAM Was Tuding Kada Tekan Jaksa
Redaktur : Tim Redaksi