Mantan Pengacara Susno Kembali Mangkir

Johnny Situanda Sibuk di Luar Negeri

Senin, 24 Mei 2010 – 13:00 WIB
JAKARTA- Mantan Pengacara Susno Duadji, Jhonny Situwanda kembali gagal diperiksa oleh tim penyidik Mabes PolriPadahal, rencananya, Jhonny akan diperiksa Senin (24/5) sebagai saksi dugaan kasus suap yang diduga melibatkan Sudno Duadji

BACA JUGA: Lokakarya Perubahan Iklim Go Green Journalism

Namun karena sibuk di luar negeri, Jhonny Situanda tidak bisa menghadiri panggilan Mabes Polri.

"Dia sedang ada tugas di luar negeri," kata pengacara Johnny, Suteja Sugianto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/5).

Suteja menambahkan hari ini  kliennya diminta datang untuk untuk dimintai keterangan sebagai saksi  dugaan kasus suap yang diduga diterima Susno dari Johnny senilai Rp5 miliar lebih.

"Dipanggil soal gratifikasi," ujarnya


Sebagai gambaran, dalam kasus ini Jhonny diduga memberikan suap kepada Susno yang saat itu menjabat Kabareskrim

BACA JUGA: Di-PHK Sepihak, Karyawan Coca Cola Mengadu ke DPR

Dana ini disinyalir sebagai
bagian dari suap untuk kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Provinsi Bengkulu yang ditangani Johnny.

Panggilan ini merupakan panggilan kedua setelah pemanggilan pertamanya 19 Mei 2010, pekan lalu, yang juga tak dipenuhinya
Mabes Polri sendiri belum menjelaskan apakah Susno Duadji akan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini

BACA JUGA: KY Bahas dengan MA Secara Informal

Yang jelas, Johnny sendiri baru dimintai keterangan sebagai saksi.

Sebelumnya, terkait transaksi antara dirinya dengan Johnny, Susno menyebut itu merupakan transaksi hubungan keperdataan biasaMenurutnya itu tidak terkait dengan penaganan kasus seperti yang diisukan.

Pendapat senada juga dipertegas SutejaIa, membantah kliennya memberikan uang suap kepada Susno"Tidak ada, itu hanya transaksi keperdataan," pungkasnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Yakin Hakim Objektif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler