Mantan Perwira Polisi Otak Pembunuhan Sang Istri Huni Sel Maximum Security

Sabtu, 29 Juni 2019 – 03:15 WIB
Mindo Tampubolon (kemeja biru) oleh tim Intel Kejagung RI bersama dengan Tim Kejari Batam. Foto: Istimewa for Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Mindo Tampubolon, terpidana seumur hidup atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan istrinya Putri Mega Umbo sudah berada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam.

Mantan perwira menengah Polda Kepri diantar pihak Kejaksaan, Rabu (26/6) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Dia langsung ditempatkan bersama 12 warga binaan lain di blok dengan Maximum Security.

BACA JUGA: Pengakuan Kepling Soal Perilaku Mantan Perwira Polisi Otak Pembunuhan Istri Sebelum Ditangkap

"Pengamanan maximum security ini untuk warga binaan yang diasingkan karena bisa membahayakan diri sendiri dan warga binaan lain serta alasan pembinaan. Nah Mindo ini alasan pembinaan karena kasus kaburnya itu," tutur Surianto.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Sekjen PAN Terkait Koalisi Indonesia Adil dan Makmur

BACA JUGA: 6 Tahun Buron, Mantan Perwira Polisi Otak Pembunuhan Istri Ditangkap di Lampung

Sejak diterima di Lapas sambung Surianto, status Mindo sama seperti warga binaan lain yang telah menerima putusan hukum. Masa hukuman terhitung mulai dia diterima di Lapas. "Masa selama dia buron itu bukan urusan kami. Kami hitung mulai saat dia masuk," ujar Surianto.

Masa hukumannya bisa diturunkan dari seumur hidup ke pidana berjenjang yakni 20 tahun penjara jika berkelakukan baik selama 10 tahun menjalani masa pidana.

BACA JUGA: Pabrik Daur Ulang Limbah Plastik asal Tiongkok Itu Akhirnya Tutup

"Itu sudah jadi hak semua warga binaan jika berkelakukan baik dan tak ada catatan di buku registrasi (kode) F. Tapi karena dia baru menjalani ya tunggulah sampai sepuluh tahun ke depan lagi," kata Surianto.

Kondisi kesehatan Mindo saat ini cukup sehat sebab saat awal diterima dari pihak Kejaksaan tak ada keluhan penyakit apa pun.

BACA JUGA: Bara Hasibuan: PAN Siap Kawal Presiden Jokowi Memimpin Sampai 2024

"Sehat dia. Cuman tadi pagi minta obat maag dan sudah kami kasih. Sejauh ini aman-aman saja dia," ujar Surianto.

Sementara Ujang pelaku lain yang membunuh Putri yang sudah duluan dipidana telah pindah ke Lapas Tanjungpinang. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pantai Nongsa Batam Kembali Tercemar Sludge Oil


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler