jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia PT. Garuda Indonesia Richard Budihadianto.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap pembelian pesawat Airbus S.A.S dan mesin Rolls-Royce P.L.C yang menjerat mantan Dirut PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA).
BACA JUGA: Hindari Wartawan, Eks Direktur Citilink: Lelah Saya Pak
Selain Richard, KPK juga akan memeriksa Vice Presiden (VP) Corporate Planning PT Garuda Indonesia Setijo Wibowo.
"Mereka akan diperiksa untuk tersangka ESA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (3/3).
BACA JUGA: Periksa Pendiri MRA, KPK Dalami Aliran Uang ke Emirsyah
Belum dipastikan apa kaitan kedua saksi ini dalam kasus yang menjerat Emirsyah dan beneficial owner Connaught Intenational Pte. Ltd Soetikno Soedarjo itu.
Yang jelas, keterangan mereka dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan dugaan suap ini.
BACA JUGA: Soetikno Diperiksa KPK untuk Tersangka Emirsyah Satar
Seperti diketahui, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce dalam bentuk uang dan barang lewat Soetikno. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Masalah jika Emirsyah Satar Membantah
Redaktur & Reporter : Boy