jpnn.com, KAIRO - Mantan Presiden Mesir Mohammed Mursi dilaporkan meninggal dunia saat menjalani persidangan, Senin (17/6/2019) waktu setempat.
Dilansir dari Al Jazeera yang mengutip tayangan TV pemerintah Mesir, sebelum meninggal, Mursi lebih dulu pingsan di pengadilan kriminal Kairo usai berbicara di depan para hakim.
BACA JUGA: Setelah Lima Tahun, Mesir Akhirnya Bebaskan Mahmoud Abu Zeid
Sidang itu sendiri dilaporkan berjalan seperti biasa. Saat pingsan, hakim sempat memutuskan agar persidangan ditunda dan dilanjutkan esoknya.
“Dia bicara selama 20 menit dengan penuh semangat lalu pingsan. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal,” ujar sumber di pengadilan.
BACA JUGA: Kereta Meledak di Stasiun, Menteri Transportasi Langsung Mundur
BACA JUGA: Hukuman Mantan Presiden Mesir Tambah Tiga Tahun
Mursi meninggal pada usia 67 tahun. Ia bersama 23 orang lainnya dituding berkolaborasi dengan hamas.
BACA JUGA: Viagra Perempuan Laku Keras di Mesir
Untuk diketahui, Mohammed Mursi sejatinya masih berstatus Presiden Mesir yang sah pada 2011 melalui pemilu demokratis setelah revolusi Mesir.
Namun, dia hanya menjabat setahun dari masa jabatan seharusnya yakni empat tahun usai digulingkan setelah adanya protes massal dan kudeta militer pada Juli 2013.
Posisinya makin terdesak karena Ikhwanul Muslimin yang mendukungnya dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
BACA JUGA: Janji Tak Islamisasi Pemerintahan
Sejak digulingkan, Mursi sudah menjalani berbagai proses persidangan.
Seperti tuduhan memerintahkan penangkapan dan penyiksaan terhadap pengunjuk rasa pada 2012 yang membuatnya divonis 20 tahun penjara pada 2015.
Pada 2016, dia juga dijatuhi hukuman 25 tahun karena dituduh melakukan spionase terhadap Qatar.
Pada akhir 2017, daftar hukumannya bertambah menjadi tiga tahu karena dianggap menghina pengadilan. Mursi sempat dilaporkan terancam menghadapi kematian dini karena kondisi penjara yang sangat tidak layak.
BACA JUGA: Sebarkan Hoaks, Anak Mantan Presiden Mesir Ditangkap Polisi
The Guardian menyebut kondisi kurungan Mursi bisa dikategorikan dalam penyiksaan yang bisa berujung pada kematian dini. Apalagi, Mursi juga memiliki riwayat kesehatan yang buruk.
Mursi disebut memiliki penyakit hati dan ginjal, yang diperburuk dengan diabetes.
Laporan itu disampaikan oleh Detention Review Panel (DRP) dari parlemen dan pengacara Inggris yang dimintai bantuan oleh keluarga Mursi.
Laporan DRP menyatakan kalau Mursi tidak menerima perawatan medis yang semestinya. (jpc/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WN Mesir Ini Temukan Metode Mudah Menghafal Aksara Jawa
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti