jpnn.com - MEDAN - NR (35), warga Jalan Bambu di Medan, Sumatera Utara hanya tertunduk lesu di ruang penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan. Sebelumnya, mantan tenaga kerja wanita (TKW) itu ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu di kawasan Jalan Bukit Barisan, Glugur Darat II, Medan Timur, Selasa (12/8) malam lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Sumut Pos di Satres Narkoba Polresta Medan, tersangka NR adalah pemain lama dan merupakan jaringan narkotika internasional. Saat diwawancarai, NR mengaku mendapatkan sabu-sabu dari tersangka Ipan, warga di Jalan Karantina Krakatau yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA: Curi Motor di Ratusan TKP, Luthfi dan Tomy Dibekuk Polisi
"Aku cuma menerima saja Bang. Aku kerja sama Ipan," ujar NR , Senin (18/8) sore.
Menurutnya, sabu-sabu itu setiap kali pengiriman memang ditempatkan di dalam kondom. Namun, NR mengaku tidak tahu apakah sabu itu diselundupkan atau tidak.
BACA JUGA: Usai Nonton Film Dewasa, Paman Garap Keponakan
"Yang jelas aku terima sabu-sabunya dibungkus kondom. Kalau diselundupkan dari mana, aku enggak tahu. Entah diselundupkan lewat kelamin, itu enggak pernah ku tanya-tanya," katanya.
Selama ini, NR kerap diberi 0,5 ons sabu. Dari hasil penjualan sabu itu, ia mengaku mendapat keuntungan tak kurang Rp 1 juta. “Kadang pun lebih," katanya.
BACA JUGA: Beberapa Pejabat Jadi Pelanggan Setia Ekspos Prostitusi
Saat petugas menangkap NR dari kamar kos-kosan, diamankan pula 17 paspor. Diduga, paspor-paspor ini adalah milik 'kaki tangan' Ipan yang kerap ke luar negeri untuk mengambil sabu-sabu.
"Aku cuma bantu-bantu ngurus paspor saja. Kalau soal selundupan itu, aku enggak tahu. Aku ambil barangnya dari Ipan, itu saja," dalih tersangka.
Selain menangkap NR, polisi juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni ST (46), warga Jalan Bakaran Batu, Kayu Putih, Mabar dan ZL (35), warga Jalan Kapten Muchtar Basri, Medan Timur. ST mengaku mendapat sabu dari tersangka NR.
"Sabu itu aku beli dari kak NR. Aku cuma makai," kata tersangka.
Sedangkan Kasatres Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada 12 Agustus 2014 lalu. "Awalnya kita dapat informasi dari SMS, kabarnya ada seorang pria berinisial ZL terlibat jaringan narkoba internasional," ungkap Dony.
Mendapat laporan itu, petugas kemudian mengamankan ZL di kawasan Milenium Plaza, Jalan Kapten Muslim. Petugas sengaja menyamar sebagai pembeli untuk menangkap ZL.
"Kita melakukan undercover buy, dan mengamankan ZL. Saat kita kembangkan, kita kemudian menangkap kurir lainnya berinisial ST di Mabar," kata Dony.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi, SPG dan Remaja Cantik Ditawarkan Rp 750 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi