Mantan Wali Kota Tangerang Dicecar Soal Pilkada Banten

Senin, 13 Januari 2014 – 19:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten tahun 2011 lalu. Hal ini diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam.

"Soal Pilgub di Banten. Soal gugatan ke MK waktu 2011 itu." kata Wahidin di KPK, Jakarta, Senin (13/1). Wahidin menjadi salah satu peserta Pilkada Banten.

BACA JUGA: Jika MK Penuhi Gugatan Yusril, Pileg Terpaksa Ditunda

Wahidin yang dicecar lima pertanyaan oleh penyidik mengaku tidak pernah menyerahkan duit ke Akil. "Ah bukan saya, enggak ada (saya menyerahkan duit ke Akil). Tidak benar," ujarnya.

Wahidin pun mengaku tidak mengetahui mengenai dugaan penyuapan. Ia  meminta soal itu ditanyakan langsung kepada penyidik KPK. "Saya enggak tahu," ucapnya.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Wawan Tersangka TPPU

Wahidin menyatakan, tidak pernah hadir dalam sengketa Pilkada Banten di MK. "Enggak pernah. Hanya kuasa hukum saya," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Pilkada Banten digelar pada 22 Oktober 2011. Pasangan yang bersaing dalam pilkada itu yaitu Wahidin Halim-Irna Narulita, Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki, Dwi Jatmiko-Tjejep Mulyadinata dan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno.

BACA JUGA: Rusdi Kirana Ditugasi Benahi Manajemen PKB

Usai penghitungan suara, pihak yang kalah menggugat Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno ke MK. Ketiga pasangan menggugat KPU karena memenangkan Atut.

MK saat itu yang diketuai Mahfud MD tidak menerima permohonan pemohon sehingga Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2011-2016. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Melalui Twitter, Presiden SBY Minta Jokowi Dibantu Atasi Banjir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler