jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah mendapatkan informasi mengenai penahanan Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Fatahillah.
Mantan Wali Kota Jakarta Barat itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, imbas terjerat kasus dugaan korupsi refungsionalisasi sungai dan penghubung di Jakarta Barat Tahun Anggaran 2013.
BACA JUGA: Kuasai Masalah Aturan, Lasro Marbun Ditunjuk Djarot Jadi TGUPP
"Saya tadi malam dapat informasi Askesra Pak Fatahillah dijemput oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/7).
Mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan, Fatahillah bakal dicopot dari jabatannya. Posisinya digantikan oleh Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiyono, yang merangkap sebagai pelaksana harian.
BACA JUGA: Kebiasaan Buruk Mudah Menular, ?Djarot Ingin Gaet KPK
"Karena posisinya (Fatahillah) penting menyangkut percepatan persiapan pelaksanaan Asian Games," tutur Djarot.
Menurut Djarot, Fatahillah memiliki dua pilihan setelah mendekam di Rutan Salemba. "Dia mengundurkan diri atau kami berhentikan," ungkapnya.
BACA JUGA: Djarot: Pak Ahok Itu Masih Baik
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Manthovani membenarkan Fatahillah ditahan di Rutan Salemba.
"Betul (ada penahanan terhadap Fatahillah) kemarin," ucap Reda ketika dikonfirmasi.
Dia memberikan penjelasan mengenai alasan penahanan Fatahillah. "Alasan penuntut umum untuk mempercepat proses persidangan," ungkap Reda.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Penting Pak Djarot untuk Pejabat Anyar Pemprov DKI
Redaktur & Reporter : Yessy