JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan menstandarkan tata tertib di semua jenjang pendidikan, mulai sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA)Dirjen Pendidikan Menengah Kemdiknas, Hamid Muhammad mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mencegah adanya tindakan intimidasi (bullying) antar siswa dan pelanggaran lainnya.
Menurutnya, penataan sosial di sekolah ini sangat penting
BACA JUGA: Segera Dibangun 8000 Ruang Kelas Baru
Pasalnya, hingga saat ini sudah menjadi rahasia umum bahwa bullying antar siswa kerap terjadi hampir di sejumlah sekolah, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, bahkan sekolah-sekolah favoritBACA JUGA: Yayasan Trisakti Laporkan Hakim
Murid, guru, dan kepala sekolah (kepsek)," terangnya kepada wartawan di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (23/8).Hamid menjelaskan, jangan sampai terjadi pembiaran terhadap praktik bullying
BACA JUGA: Insentif Tak Cair, Guru Ancam Demo
Tapi, hingga kini belum ada upaya untuk menghentikannya"Di kantin saja ada pemisahan antaran senior dan juniorKepala sekolah (Kepsek) tahu itu tapi tidak memberikan tindakan apa-apaAda tindakan pembiaran di sini," ujarnya.Mantan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Non formal dan Informal (PAUDNI) ini sangat menyayangkan kejadian bullying yang di sekolah, terlebih pada sekolah yang tergolong bagus dan berprestasi"Sekarang ini justru banyak sekolah kategori bagus, tetapi juga tidak bagus, ya karena tapi juga bagus bidang itu (bullying)Tidak matchIni pekerjaan rumah buat sayaPaling tidak saya akan berupaya mengumpulkan kepala dinas dan kepsek untuk menghentikan hal itu," terangnya.
Salah satu cara mengatasi bullying ini, lanjut Hamid, dengan pendidikan karakterTapi itu bukang tanggung jawab kepsek semataSemua guru juga harus terlibat aktifTidak hanya guru pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan (PKn), dan BK saja"Saya konsern terhadap hal iniKarena dua anak saya juga jadi korban," urainya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Terkejut Lihat Gedung SD Rusak
Redaktur : Tim Redaksi