Marak Jual-beli Jabatan di Pemda

Sabtu, 04 Desember 2010 – 04:27 WIB

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui, hingga saat ini masih marak praktek jual beli jabatan di pemda.  Fenomena ini terkait dengan upaya kepala daerah mengembalikan dana yang dikeluarkan saat pemilukada

"Praktek itu (jual beli jabatan di pemda, red), memang ada, karena kepala daerah harus mengembaikan sejumlah dana (untuk biaya pemilukada) yang bisa saja bersifat talangan

BACA JUGA: 2014, Kada Tak Bisa Lagi Main Telepon Minta Duit

Maka bisa dipastikan yang bersangkutan akan berupaya mengembalikannya, antara lain dengan menentukan harga kursi untuk sebuah jabatan," ujar Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek di kantornya, Jumat (3/12).

Dia mengatakan hal tersebut saat dimintai tanggapan mengenai adanya indikasi mutasi dan pengangkatan pejabat struktural di sejumlah pemda, sarat dengan bau uang
Informasi yang dihimpun koran ini, di beberapa daerah, kursi jabatan eselon II ditarif antara Rp400 juta hingga Rp600 juta

BACA JUGA: Deponeering Bibit-Chandra Tunggu Jawaban Presiden dan DPR

Donny tidak membantah sinyalemen itu
"Kalikan saja, berapa uang yang didapat jika ada 12 kursi eselon II," ujar Donny.

Dia menjelaskan, fenomena seperti ini sangat berpengaruh pada terciptanya inefisiensi pemerintahan daerah

BACA JUGA: Polisi Yakin Bisa Lengkapi Berkas Baasyir

Pemicunya, biasanya incumbent yang mau maju lagi di pemilukada, sudah berupaya mengerahkan segala daya dan dana untuk persiapan pencalonanDampaknya antara lain menyeret para PNS ke ranah politik praktisBahkan, PNS pecah jika wakil kepala daerah dan sekda ikut juga menjadi calon"Ini loyalitas semu yang terjadi saat pra persiapan pemilihan," ulas Donny.

Selanjutnya, jika incumbent terpilih lagi, maka akan melakukan kebijakan balas budi kepada PNS pendukungnya, dengan ditempatkan di jabatan-jabatan strategis"Biasanya itu terjadi di tahun pertama dan kedua masa jabatan"Itu masa penataan, atau pembersihan antara yang mendukung dengan yang tidak mendukung," terangnya.

Meski konteksnya merupakan kebijakan balas budi, lanjutnya, praktek upaya pengembalian dana pemilukada juga sudah dilakukan pada saat penempatan-penempatan pegawai di jabatan strategis itu.

Donny mensinyalir, kepala daerah yang berasal dari kalangan non partisan, seperti birokrat, relatif lebih bisa melakukan penempatan pegawai secara lebih profesional"Kepala daerah yang non partisan jauh lebih tertib," kata DonnyDia mengatakan, sudah ada kajian yang menemukan adanya indikasi tersebut(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Bantah Rumor KKN CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler