Marak Penipuan Modus Bisa Luluskan Tes PPPK, BKD Terbitkan Surat Edaran

Minggu, 17 Maret 2019 – 07:20 WIB
Kasus penipuan modus mengaku bisa meluluskan tes PPPK terjadi di Riau. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Kasus penipuan dengan modus mengklaim bisa meluluskan tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) terjadi di Riau. Tercatat sudah tujuh orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi korbannya.

Pelaku merupakan oknum yang mengaku sebagai pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.

BACA JUGA: Modus Penipuan Rekruitmen Tenaga PPPK, Guru Diminta Bayar Sejumlah Uang

Oknum tersebut menjanjikan kepada tujuh orang tersebut bisa membantu meluluskan menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes dengan syarat membayarkan sejumlah uang.

Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai BKD Riau tersebut diketahui setelah ada korban yang melaporkan ke BKD Riau. Bahkan salah satu korbannya sudah mengirimkan uang sejumlah Rp 4 juta.

BACA JUGA: Dirjen GTK: Hargai Guru Honorer K2 yang Tidak Lulus PPPK

"Ada guru-guru SMKN 1 Pekanbaru menelepon dan melapor ke saya, katanya ada orang dari BKD bisa meluluskan mereka jadi tenaga PPPK. Karena saya tak ada merasa memerintahkan hal itu, saya minta guru datang ke kantor memberikan keterangan," kata Ikhwan Ridwan.

BACA JUGA: 5 Alasan Silatnas Honorer K2 dengan Presiden Jokowi Hari Ini Dibatalkan

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK Terburu-buru, Pengumuman Kelulusan Molor Terus

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil pertemuan dengan para guru tersebut, pihaknya menegaskan bahwa BKD tidak pernah meminta uang kepada para calon tenaga PPPK. Dan memastikan bahwa tindakan oknum yang mengaku pegawai BKD tersebut adalah penipuan.

"Dari lima korban itu, satu korban sudah mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp 4 juta. Kemudian pelaku minta uang tambahan lagi Rp 5 juta dengan alasan untuk mengirim berkas administrasi korban ke pusat agar segera diproses kelulusannya," sebutnya.

Selain lima korban itu, lanjut Ikhwan, pelaku juga menelepon salah satu guru SMA di Rengat. Kepada korban pelaku juga mengaku bisa meluluskan menjaga tenaga PPPK. Namun beruntung korban tak langsung percaya dan mengklarifikasikan ke BKD Riau.

"Pelaku juga mencoba menipu guru salah satu SMAN 12 Pekanbaru. Guru SMAN 12 ini peserta yang ujian PPPM tapi kelulusannya belum keluar. Katanya korban diminta uang administrasi 3 juta oleh pelaku," sebutnya.

Terkait peristiwa tersebut, Ikhwan meminta kepada masyarakat khususnya guru untuk tidak percaya dengan orang yang mengatasnamakan dari BKD Riau dan bisa menjamin bisa meluluskan menjadi tenaga PPPK.

"Karena perekrutan PPPK ini ditentukan di pusat, jadi BKD tidak bisa menjamin. Kalau ada masyarakat mendapat teleponon dari orang yang mengaku bisa meluluskan jadi tenaga PPPK, kami pastikan itu penipuan dan silakan lapor ke kami," tegasnya.

BACA JUGA: Terkait Silatnas Honorer K2, Titi: Pak Jokowi itu Tidak Terduga Orangnya

Agar korban penipuan tidak semakin banyak, BKD Riau juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) ke kabupaten/kota di Riau. Surat edaran tentang penipuan PPPK tahun 2019 itu ditandatangani Sektretaris Daerah Riau, Ahmad Hijazi atas nama Gubernur Riau, Syamsuar.

"Surat sudah diteken dan langsung dikirim, sehingga kabupaten/kota bisa menginformasikan kepada masyarakat dan staf di wilayahnya masing-masing terkait adanya penipuan perekrutan PPPK," sebutnya. (sol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Gelar Aksi, Tagih Janji Diangkat jadi PNS, Bukan PPPK


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler