Marak Penjualan Miras tak Berizin, Walikota Resah

Jumat, 13 Mei 2011 – 14:43 WIB

KENDARI - Walikota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun mengaku resah  dengan berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas THM (tempat hiburan malam) yang masih memperjualbelikan Miras (minuman keras) tanpa izin resmiKarenanya, ia bersama anak buahnya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke THM untuk mebuktikan laporan warga

BACA JUGA: Sumbar Lirik Pasar Ikan Nila Dunia



Maraknya penjualan miras kata Asrun, salah satunya disebabkan oleh pengawasan yang masih kurang optimal
Untuk itu, ia akan memeritahkan kepada tim yustisi agar melakukan penertiban THM yang menjajakan minuman terlarang itu

BACA JUGA: Harga Jeblok, Kubis Dibiarkan Membusuk

"Masalah THM intinya mengefektifkan pengawasan
Untuk penjual makanan dan kuliner sebenarnya tidak dilarang, tapi jangan sampai ada miras dan perempuan nakal, karena itu dilarang keras," tegasnya.

Dalam hal penertiban, tim yustisi yang terdiri atas pemerintah kota, kepolisian, kejaksaan, Pol PP dan penyidik PNS memang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan penertiban tempat-tempat hiburan

BACA JUGA: Gardu Induk PLN Cikalong Meledak

Makanya, tugas mereka diefektifkan, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh, karena miras atau THM yang beroperasi di luar izin.

Di tempat berbeda, Kabag Humas Pemkot Kendari, Trikora Irianto mengharapkan, sebelum ada penertiban dari pemerintah, baiknya pemilik THM melakukan penertiban secara internalTapi, harus diingat itu, jangan hanya untuk sekali waktu saja, tapi dilakukan seterusnya untuk menjaga kota Kendari agar tidak menjadi kota yang dinilai negatif.(fya/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Bandung Tarik Film ?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler