KENDARI - Walikota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun mengaku resah dengan berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas THM (tempat hiburan malam) yang masih memperjualbelikan Miras (minuman keras) tanpa izin resmiKarenanya, ia bersama anak buahnya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke THM untuk mebuktikan laporan warga
BACA JUGA: Sumbar Lirik Pasar Ikan Nila Dunia
Maraknya penjualan miras kata Asrun, salah satunya disebabkan oleh pengawasan yang masih kurang optimal
BACA JUGA: Harga Jeblok, Kubis Dibiarkan Membusuk
"Masalah THM intinya mengefektifkan pengawasanDalam hal penertiban, tim yustisi yang terdiri atas pemerintah kota, kepolisian, kejaksaan, Pol PP dan penyidik PNS memang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan penertiban tempat-tempat hiburan
BACA JUGA: Gardu Induk PLN Cikalong Meledak
Makanya, tugas mereka diefektifkan, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh, karena miras atau THM yang beroperasi di luar izin.Di tempat berbeda, Kabag Humas Pemkot Kendari, Trikora Irianto mengharapkan, sebelum ada penertiban dari pemerintah, baiknya pemilik THM melakukan penertiban secara internalTapi, harus diingat itu, jangan hanya untuk sekali waktu saja, tapi dilakukan seterusnya untuk menjaga kota Kendari agar tidak menjadi kota yang dinilai negatif.(fya/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Bandung Tarik Film ?
Redaktur : Tim Redaksi