Marak Pungli di Kelurahan, Jokowi Diminta Jangan Diam

Sabtu, 31 Agustus 2013 – 20:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Aryo PS Djojohadikusumo, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu memperketat pengawasan untuk menekan maraknya pungutan liar di tingkat kelurahan di DKI Jakarta.

"Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama harus memperketat pengawasan serta menindak oknum aparatur Pemprov yang melakukan pungli," ujar Ayo di Jakarta, Sabtu (31/8).

BACA JUGA: Jalur Puncak Makin Menakutkan

Pengurus yayasan A.Djojohadikusumo  itu juga mendesak Jokowi-Ahok memberikan sanksi yang benar-benar dapat memberi efek jera. Karena selama ini, masyarakat menjadi malas mengurus dokumen ke kelurahan akibat sangat banyaknya jenis-jenis pungli yang ada.

"Perlu diberlakukan hukuman yang memberikan efek jera kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan melakukan pungli," tegas Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) ini.

BACA JUGA: Bebas Gangguan Banjir dan Demo jadi Nilai Lebih Monorel

Aryo menilai, sanksi sebaiknya tidak hanya diberikan kepada oknum Pemprov DKI Jakarta yang terbukti melakukannya. Namun juga kepada anggota masyarakat yang kedapatan atau terbiasa memberikan uang pelicin.

"Supaya tidak ada lagi pungli di Jakarta, masyarakat harus mendukung dengan tidak membiasakan untuk memberikan retribusi, atau pelicin pada oknum pemerintahan," tukas Aryo.

BACA JUGA: Ahli Waris Adam Malik Somasi PT Pulomas Jaya

Caleg DPR Partai Gerindra dengan nomor urut 1 untuk dapil DKI Jakarta III itu mengajak masyarakat agar gerakan anti pungli kembali suarakan. Sebab pungli tidak hanya merugikan pemerintah, namun juga meresahkan dan berimbas secara ekonomi pada masyarakat.

"Kalau setiap mengurus ijin ada pungli, besok-besok nggak ada yang mau ngurus ijin lagi. Masyarakat selalu trauma kalau berurusan dengan birokrasi. Kalau sudah begitu, Jakarta akan semakin sulit ditata," tukasnya.

Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama sebelumnya mendapat laporan adanya pungutan liar yang dialami salah seorang staf Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI). Ia mengaku dimintai uang sebesar Rp 400 ribu saat mengurus perpanjangan izin domisili di salah satu kantor kelurahan di Jakarta.

Ahok, panggilan Basuki, mengakui masih banyak pungli yang terjadi. Ia pun kemudian  berjanji akan melakukan tindakan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukannya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Angkutan Umum Ditilang, 180 Dikandangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler