Mardani: Pemerintah Bisa Menyosialisasikan Bagaimana Liburan Berkualitas di Rumah

Kamis, 18 November 2021 – 21:38 WIB
Mardani Ali Sera. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PKS Mardani Ali Sera meminta negara bisa menyosialisasikan vakansi yang enak dan aman di rumah menyusul keputusan pemerintah yang menetapkan PPKM Level 3 di seluruh daerah Indonesia menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Selama libur Nataru, pemerintah bisa sosialisasi bagaimana menikmati liburan berkualitas di rumah," kata legislator Komisi II DPR RI itu, Kamis (18/11).

BACA JUGA: KPK Panggil Anies Baswedan, Begini Respons Mardani Ali Sera

Menurut dia, pemerintah bisa bekerja sama dengan stasiun televisi atau radio demi membuat acara menarik. Dengan begitu, rakyat pun tetap berada di rumah selama liburan Nataru.

"Bisa bekerja sama dengan stasiun TV dan radio agar ada program menarik yang membuat masyarakat mau tetap di rumah," tutur Mardani.

BACA JUGA: Tren Liburan Alam Terbuka Bisa Jadi Peluang Pengembangan Sektor Wisata

Namun, legislator Daerah Pemilihan I DKI Jakarta itu mengingatkan pemerintah tidak perlu memakai pemidanaan menindak pelanggar ketentuan PPKM Level 3 itu.

"Jangan gunakan pendekatan hukum kriminal untuk para pelanggar. Edukasi dan sosialisasi didahulukan," saran Mardani.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Berencana Terapkan PPKM Level 3 pada Libur Akhir Tahun

Libur natal dan tahun baru (Nataru) diprediksi bakal sepi. Hal ini menyusul adanya aturan baru dari pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Nataru.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujar Muhadjir saat memimpin rapat koordinasi tingkat menteri antisipasi potensi peningkatan kasus Covid-19 pada libur Nataru secara daring, Rabu (17/11).

Muhadjir menyatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Nataru.

Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 maupun Level 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

"Jadi, ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tuturnya. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PTM Terbatas Masih 50 Persen Meski PPKM Level 1


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler