jpnn.com - KENDARI - Polda Sulawesi Utara tancap gas memberantas aksi illegal logging. Rabu (25/11) kemarin, polisi berhasil mengamankan satu unit KLM Cahaya Satriani, GT 138 yang mengangkut 300 kubik atau 2700 batang kayu diduga hasil pembalakan liar dari Ereke, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.
Penangkapan itu dilakukan di pesisir Pantai Pasir Putih, Desa Damai Loborona, Kecamatan Bone Gunu, Butur.
BACA JUGA: Ya Ampun... Baru Kenal, Pria Ini sudah Gituin Ceweknya yang Masih Dibawah Umur
Keberhasilan penangkapan ini juga berkat adanya laporan dari masyarakat. Mendapat informasi itu, tim Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra yang dipimpin langsung AKBP Hartono, menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat tiba di TKP, kami menemukan paa pelaku masih memuat kayu. Rencananya akan di bawah ke Timor Leste," ujar Kasubbid PID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, kepada Kendari Pos, Kamis (26/11).
BACA JUGA: Bobok Bareng di Kos, Mahasiswi Sembunyi di Kamar Mandi, Cowoknya di Kasur
Kapal tersebut kemudian diamankan bersama beberapa ABK kapal yang dijadikan saksi oleh aparat kepolisian. Rencananya kayu bersama kapal akan diserahkan ke rumah penitipan benda sitaan negara.
"Untuk penetapan tersangkanya tergantung perkembangan penyidikan nanti. Yang pasti barang bukti sudah kami amankan, tinggal menunggu pemanggilan pemilik kayu saja. Kalau asal kayu murni dari kawasan hutan lindung," tandas Dolfi. (b/egy/adk/jpnn)
BACA JUGA: Digerebek, Ibu Lompat Pagar, Anak Ditinggal, Temannya Terancam Cambuk 60 Kali
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Remaja yang Menolong Korban Jambret Itu Tak Tahu Pisau Nancep Di Punggung
Redaktur : Tim Redaksi