jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Ario Kiswinar Teguh, Ferry Amahorseya meminta motivator Mario Teguh segera dijadikan sebagai tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik.
Mario dilaporkan oleh Ario dan ibunya Aryani Soenarto pada 5 Oktober 2016. "Pokoknya saya mau dia jadi tersangka, titik," kata Ferry di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).
BACA JUGA: Pengacara Sebut Kiswinar Tak Ingin Memperbaiki Hubungan dengan Mario Teguh
Menurut Ferry, Mario pantas dijadikan sebagai tersangka. Hal itu didasarkan hasil wawancara di suatu televisi nasional. Pada saat itu, Mario menyangkal Kiswinar sebagai anaknya.
"Dia menyangkal Kiswinar, terus dia menuding ibu Aryani bermain sama Mr x," tutur Ferry.
BACA JUGA: Mario Teguh: Waktu Yang Akan Menjawab
Selain itu, Ferry mengungkapkan, sudah ada 15 saksi yang diperiksa dalam dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kubu Ario Kiswinar. Ditambah adanya hasil tes DNA yang menyatakan bahwa benar Ario Kiswinar adalah anak Mario Teguh.
Ferry berharap laporan dugaan pencemaran nama baik kepada Mario bisa segera selesai. Sehingga tidak ada praduga negatif dari masyarakat.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Garap Mario Teguh Terkait Laporan Kiswinar
"Jadi memberikan jawaban kepada masyarakat bahwa perkara ini selesai," ungkap Ferry. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Diinjak Dibuang ke Truk oleh Ayah Tiri, Ibu Kandung juga Tersangka
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar