jpnn.com, JAKARTA - Keputusan membatalkan mutasi 16 perwira tinggi (Pati) oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menuai protes keras di kalangan purnawirawan TNI. Pembatalan tersebut, dinilai telah melecehkan Panglima TNI sebelumnya, termasuk institusi TNI sendiri.
Tak hanya itu, pembatalan mutasi secara cepat ini diduga kuat untuk mengamankan pelaksanaan Pilpres 2019.
BACA JUGA: Mutasi terkait Posisi Letjen Edy Menyerempet Politik
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Syarwan Hamid mengatakan pembatalan mutasi Pati ini patut dipertanyakan. Sebab, mutasi Pati tersebut, sudah melalui proses di Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi TNI (Wanjakti TNI), yang dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Kepala Staf Umum TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut, serta Angkatan Udara, Irjen TNI, Kabais TNI, Lemhannas, Kemenkopolhukam, dan Kemenhan.
“Saya meyakini putusan pembatalan ini tidak serta merta keinginan dari Panglima TNI Hadi sendiri. Tetapi ada perintah khusus, apakah itu dari pimpinan tertinggi dan kelompok tertentu, yang mengingingkan mutasi tersebut dibatalkan,” ujar Hamid seperti keterangan pers diterima Rabu (20/12).
BACA JUGA: 2 Alasan Mendasar Panglima TNI Ubah SK Jenderal Gatot
Menurutnya, pembatalan mutasi ini sama saja melecehkan atau penghinaan terhadap Panglima TNI sebelumnya. Termasuk melecehkan institusi TNI sendiri.
“Sebagai senior TNI, saya menyesalkan dan prihatin. Pembatalan mutasi Pati ini sangat tidak lazim di tubuh TNI,” tegas mantan menteri era presiden BJ Habibie itu.
BACA JUGA: Panglima TNI Siap Kirim Kopassus
Lebih lanjut, Eks Letnan Jenderal AD ini mengatakan, ia melihat ada skenario besar dalam pembatalan mutasi pati secara cepat ini.
“Ini bukan kelakukan lazim Panglima TNI. Dan tidak ada alasan moral dan tradisi dalam pembatalan mutasi di tubuh TNI paskah pergantian Panglima baru,” tegas Hamid.
Sementara Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo menghormati putusan Panglima TNI membatalkan mutasi 16 pati tersebut.
“Biar saja itu kewenangan dan hak preogratif Panglima TNI yang sekarang. Seperti yang saya sampaikan, saya tidak melantik agar beliau bisa menganalisa lagi, walau beliau ikut rapat dan memutuskanya " kata Gatot.
Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir keputusan Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo tentang mutasi perwira tinggi TNI.
Melalui Surat Keputusan Nomor Kep/982.1/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017, Marsekal Hadi mengubah keputusan Panglima TNI sebelumnya bernomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Lingkungan TNI.
Melalui keputusan itu, Panglima TNI menyatakan mutasi terhadap 16 Pati TNI tidak ada.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Siapkan Prajurit Terbaik Mengamankan Perwakilan RI di LN
Redaktur & Reporter : Friederich