jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menegaskan jika Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan yang kini ada di bawah kendalinya akan tetap ada meski dengan nama baru.
"PNPM dengan adanya Undang-undang Desa akan melebur. Nanti kita buat program semacam PNPM dengan dana yang relatif sama. Jadi bukan berarti kita hapuskan PNPM, tetap ada program serupa," kata Marwan di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (25/11).
BACA JUGA: Kasus e-KTP, KPK Periksa Endah Lestari
Hanya saja dalam menggulirkan program pemberdayaan masyarakat desa itu, harus dibuat agreement baru dengan World Bank selaku penyandang dananya.
"Itu kan program World Bank. Kita harus buat agreement lagi dengan World Bank. Kita hampir 10 tahun mengenal PNPM, mungkin rezim ini bisa berganti nama, tapi konteks programnya sama," jelasnya.
BACA JUGA: KPK Rekonstruksi Kasus Riau di Tiga Tempat
Pada kesempatan itu mantan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengakui selama ini banyak program terkait pembangunan desa yang kurang kelihatan. Itu tidak terlepas dari perencanaan yang kurang masif.
Ke depan, kata Marwan, pemerintah berupaya mengoptimalkan pembanguan dari desa dan membuka akses di daerah-daerah yang terisolir karena kurangnya infrastruktur. Jika perlu, pemberian bantuan sosial sedapat mungkin dikurangi dan dialihkan kepada pembangunan fisik.
BACA JUGA: KIH Tuding KMP Langgar Islah
"Saya berharap tidak ada bansos besok, langsung membangun. Seperti bangun bandara perintis, dermaga perintis di daerah tertinggal yang butuh akses transportasi udara. Serta program lain untuk memajukan desa," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Naikkan BBM, Jokowi Dinilai tak Memikirkan Buruh
Redaktur : Tim Redaksi