jpnn.com - JAKARTA - Seleksi Hakim Agung di DPR RI dinilai sarat transaksional, sarat kepentingan politik, hingga adanya praktik percobaan suap untuk meloloskan salah satu kandidat.
Menyikapi nuansa transaksional tersebut, Ketua DPR RI Marzuki Ali justru mengatakan sebelum isu percobaan suap mencuat, dirinya selaku pimpinan DPR selalu melihat praktik-praktik transaksional di DPR.
BACA JUGA: Petakan Kewenangan DPR untuk Meminimalisir Potensi Transaksional
"Jauh sebelum persoalan ini muncul. Saya selaku pimpinan selalu melihat praktek-praktek (transaksional, red) ini," kata Marzuki dalam diskusi dengan tema "Transaksional Ala DPR" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).
Selaku pimpinan DPR Marzuki mengaku sudah berupaya membuat peraturan-peraturan serta melakukan langkah perbaikan. Namun tetap saja yang berkaitan dengan anggota dewan, aturan dan perbaikan itu tak jalan karena semua pasti kembali kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR.
BACA JUGA: Titip Calon Hakim Agung, Anggota DPR Tawari KY Rp1,4 Miliar
Karena itu melihat persoalan yang ada saat ini, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu sepakat bila mekanisme pemilihan pimpinan-pimpinan lembaga, komisoner lembaga negara yang selama ini melalui DPR, dievaluasi kembali.
"Pemilihan pimpinan lembaga melalui DPR perlu kita evalusai. Dari segi kerugiannya. Karena terlalu banyak tanggung jawab yang diambil. Tidak semuanya harus di DPR, ditetapkan oleh DPR, karena independenasinya diragukan," kata Marzuki Ali.
BACA JUGA: Marzuki: Jika tak Kuorum Ruhut Tidak Bisa Dilantik
Menurutnya lagi, pemikiran itu menurutnya cukup berdasar karena DPR diisi oleh politisi, sementara politisi itu selalu punya kepentingan, dan jarang memikirkan kepentingan negara.
"Kalau bilang ini untuk membela kepentingan negara, itu tidak mungkin karena ini kepentingan fraksi. Kalo sudah masuk ke DPR, orang yang tidak baik lalu terpilih (jadi pimpinan lembaga negara). Celakalah bangsa kita," tuturnya.
Untuk itu, Marzuki kembali mempertanyakan apakah perlu DPR melakukan fit & proper test untuk menentukan pejabat di lembaga negara. Karena dia memastikan prosesnya akan sarat transaksional.
"Ini pasti ada deal, omong kosong jika tidak ada deal. Saya tidak membenarkan, tetapi ada korelasinya," pungkas Marzuki.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Ngaku Tak Pernah Ditawari Sesuatu, Bohong 100 Persen
Redaktur : Tim Redaksi