Marzuki Alie Desak Pemerintah Konsisten Laksanakan UU Minerba

Rabu, 15 Januari 2014 – 17:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan mendukung keputusan pemerintah melarang ekspor mineral mentah. Menurut Marzuki Alie, pemerintah hanya punya satu pilihan, jalankan Undang-Undang Minerba agar memberi nilai tambah bagi produk dalam negeri.

 

"Dewan mendesak pemerintah agar konsisten melaksanakan Undang-Undang tentang Minerba," kata Ketua DPR, Marzuki Alie dalam Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Senayan, Rabu (15/1).

BACA JUGA: UU Minerba tidak Disosialisasikan

Selain itu, DPR berpendapat aturan tersebut juga akan menggairahkan perekonomian dalam negeri. "Karena itu, pemerintah juga diminta menjaga pasokan domestik," ujar Marzuki Alie.

BACA JUGA: Dahlan Enggan Komentari Akuisisi PGN

Ditambahkannya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 untuk mendukung pelaksanaan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan menyiapkan aturan turunan untuk mendukung kebijakan melarang ekspor mineral mentah.

Pengusaha hanya dibolehkan mengekspor produk tambang tertentu hingga tahun 2017 dengan keharusan mengantongi izin khusus. "Formulasi aturannya, makin besar porsi pengolahan mineral yang diekspor, maka makin kecil bea keluarnya," imbuh Marzuki Alie. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Targetkan Penyaluran KUR Rp 38 triliun

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Minerba Direvisi, 500 Ribu Buruh Di-PHK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler