JAKARTA - Kejadian pembantaian warga terjadi di sebuah kampung adat di provinsi LampungSekelompok warga dari lembaga adat Megoupak mengadukan terjadinya pembantaian sebanyak 30 warga yang diduga dilakukan oleh oknum PT Silva Inhutani selama dua tahun terakhir.
"Sebanyak 30 korban telah tewas sepanjang tahun 2009 hingga 2011," ujar Bob Hasan, ketua tim advokasi lembaga adat Megoupak, dalam rapat bersama sejumlah anggota Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (14/12)
BACA JUGA: SBY Kritik Seminar Lemhanas
Rombongan lembaga ada Megoupak kemarin dipimpin oleh mantan anggota DPR yang juga Mayjen (Purn) TNI Saurip Kadi.Menurut Bob, kejadian memilukan itu terjadi saat PT Silva Inhutani, perusahaan yang bergerak di bidang sawit ingin melakukan perluasan lahan
BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Selidiki Video Penggal Kepala
"Perusahaan itu ada sejak 2007, namun didirikan pada 2003," ujar Bob.Perluasan lahan itu mendapat penolakan dari warga adat sekitar
BACA JUGA: Penambahan Jabatan Fungsional Mendesak
"Penduduk setempat menanam sengon, albasia untuk kehidupan, sehingga mereka menolak," kata Bob.Penolakan itu sepertinya direspon represif oleh PT Silva Inhutani dengan membentuk PAM Swakarsa demi memaksa wargaSaurip Kadi menyatakan, diduga kuat di belakang PAM Swakarsa itu juga dibekingi oleh aparat keamananMereka melakukan pemaksaan kepada warga adat sekitar"Timbul korban jiwa ketika itu," ujar Saurip.
Bukannya ditangani secara hukum, kata Saurip, para warga adat Lampung itu kembali menjadi korbanApalagi, para korban itu dibunuh secara keji"Akibatnya mereka takut, apalagi kejadiannya seperti itu," kata Saurip.
Dalam laporannya itu, rombongan adat juga menampilkan video pembantaian keji yang diduga dilakukan PAM Swakarsa bentukan PT Silva InhutaniDalam video amatir itu, sekelompok orang dengan pakaian hitam dengan tutup wajah melakukan penyiksaan sadis kepada warga adat LampungPara warga itu dibunuh dengan keji, seperti digorok lehernya, dipotong-potong anggota badannya, dan kemudian digantung di tiang-tiangKejadian tak berprikemanusiaan itu disaksikan oleh sejumlah warga yang nampaknya dipaksa untuk menonton langsung.
Tontonan mengerikan itu tak cukup di situ sajaAda pula warga yang ditembak dari bagian bawah badannya hingga kemudian menembus kepala korban"Sudah cukup, jangan diputar lagiIni mengerikan sekali," ujar anggota Komisi III DPR Ahmad Yani.
Bob menambahkan, ratusan warga juga menderita luka secara fisik akibat tekanan ituDia menyatakan, para korban yang masih hidup saat ini mengalami trauma psikis dan stres berat"Mereka melihat anggota keluarganya dibantai di depan matanya," kata Bob.
Sesuai pasal 67 UU Kehutanan, masyarakat hukum adata wajib diakui keberadaaannya seiring dengan keberadaan unsur adatanya, serta hak-hak kolektif tersebut diatur dalam UUD 1945Menurut Bob, adanya jaminan negara untuk melindungi warga adat telah dilanggar melalui pembantaian itu
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, Komisi III harus segera membentuk tim kecil untuk segera melakukan kunjungan lapangan di tempat kejadian perkaraMenurut Bambang, bagaimana bisa kejadian sekeji ini bisa luput dari perhatian aparat"Kejadian sudah ada setahun lalu, itu luput dari perhatian aparat, luput dari rekam jejak DPR, luput dari perhatian publik," ujar Bambang secara terpisah.
Menurut Bambang jika melihat rekaman, bisa jadi ada keterlibatan aparatDalam video yang ditayangkan, terlihat oknum yang melakukan pembantaian membawa senjata khas milik aparat hukum"Karena senjata yang dikalungi petugas yang menggorok itu adalah jenis SS1, senjata buru sergap organik Brimob," jelas politisi Partai Golkar itu.
Kunjungan lapangan itu, kata Bambang, akan diprioritaskan saat reses anggota DPR yang dimulai pekan depanKomisi III nanti akan segera membentuk kelompok-kelompok kecil untuk pembagian tugas kunjungan lapangan"Kami juga akan memanggil Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek terutama yang bertugas di tempat kejadian perkara," tandasnya.
Anggota Komisi III DPR Edi Ramli Sitanggang juga mengaku prihatin atas kejadian ituDirinya mendukung upaya Komisi III DPR untuk membentuk tim kecil melakukan investigasi langsung di lapangan"Ini perbuatan sadis, tapi kami tetap menjunjung azas praduga tidak bersalah," tegas politisi Demokrat itu(bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disebut Calo Anggaran, Sindu Mengaku Konsultan
Redaktur : Tim Redaksi