Nasib Miranda Di Tangan Nunun

Kamis, 15 Desember 2011 – 08:35 WIB

BOGOR - Nasib mantan Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom benar-benar diujung tandukBagaimana tidak, ketua KPK Busyro Muqaddas mengisyaratkan jika nasib pengajar Universitas Indonesia (UI) itu ada ditangan Nunun  Nurbaetie

BACA JUGA: Oknum Perusahaan Sawit Bantai 30 Warga Adat Lampung

Begitu kesaksian Nunun mengarah ke Miranda, KPK bisa langsung menetapkan sebagai tersangka.

Busyro saat di Istana Bogor mengakui kalau KPK masih kekurangan bukti untuk menetapkan Miranda
Namun, itu tidak menjadi alasan untuk mengendurkan pengawasan terhadap Miranda

BACA JUGA: SBY Kritik Seminar Lemhanas

Dia menjanjikan kalau KPK tidak akan segan menjadikan Miranda sebagai tersangka
"Kalau sudah mengarah, pasti akan kami jadikan (tersangka, red)," ujarnya kemarin.

Di Jakarta, kondisi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Nunun Nurbaetie tampaknya benar-benar parah

BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Selidiki Video Penggal Kepala

Sebab, saat di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, dia sampai diawasi oleh sembilan dokterTidak hanya itu, hingga hari kedua dirawat kondisi Nunun tetap labil.

Kemarin, Kepala Rumah Sakit Polri Brigadir Jenderal (Pol) Budi Siswanto menjelaskan semua itu kepada wartawanDia menyebut jika kondisi istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu belum juga membaikMeski kondisinya sadar, disebutkan jika ibu empat anak itu masih sangat lemah"Ada gangguan di tekanan darah," ujarnya.

Dia menjelaskan sebelumnya tekanan darah dan kondisi kesehatan mulai membaik, tidak lama, ternyata kembali naik melebihi batas normalTidak hanya tekanan darah yang labil, disebutkan juga jika status kejiwannya masih labil, disertai dengan lemas, vertigo, dan pusing yang masih sangat terasa

Lebih lanjut Brigjen Budi menjelaskan rencana tim medis RS Polri selama lima hari kedepanPihaknya bakal bekerja sama dengan para profesor dan ahli kesehatan terkaitAgar independensi terjaga, disebutkan juga jika dokter KPK bakal terus memantau setiap hariRencananya,19 Desember masa opname akan berakhir.

Seperti yang diucapkan Jubir KPK Johan Budi sebelumnya bahwa KPK sangat concern dengan kesehatan Nunun, maka dikatakan juga kalau seluruh biaya ditanggung KPKTermasuk dengan sembilan dokter spesialis yang menangani sosialita ituSembilan dokter itu diketuai oleh Ibnu Hadjar dibantu spesialis neurologi, penyakit dalam, jantung, dokter jiwa, dan psikolog.

Bagaimana setelah 19 Desember nanti? Brigjen Budi mengatakan bakal diserahkan kepada KPK sepenuhnyaApakah keluar dari RS Sukanto atau tidakYang pasti, bakal ada dua kemungkinan tindakan yakni dilakukan rawt inap atau rawat jalan"Kalau rawat inap, terserah KPK juga apakah di RS ini atau tidak," urainya.

Terus beradanya Nunun di RS Polri ternyata tidak menghilangkan kecurigaan akan keselamatanSebab, pengamat intelejen Wawan Purwanto mengatakan jika Nunun sangat rentan diracun melalui makanan"Saya melihat ada donatur atau sponsor yang mendanai pemberian cek kepada sejumlah anggota dewanIni kan berarti ada orang atau kelompok orang yang mendanai tindakan Nunun," ujar Wawan Purwanto di kantornya di Jakarta, kemarin.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasanTingkat keamanan pada makanan umumnya cukup lemahPemberian makanan yang sama dengan pasien atau tahanan lain saat dia kembali ke penjaran nanti membuat keamanan Nunun cukup terancam"Bisa jadi peluang bagi kelompok yang tak ingin dia membeberkan kasus," terangnya.

Keamanan yang diterima Nunun harusnya tidak sebatas pada fisiknyaTetapi pada kondisi selama Nunun diperiksa harus terjaga dengan baik hingga persidanganItu penting supaya fakta-fakta baru dapat terus terungkapWawan menambahkan, KPK juga perlu memastikan keselamtan tahanannya karena dititipkan ke Rutan Pondok Bambu.

Artinya setiap kejadian yang dialami Nunun dapat pula menyerang KPKApalagi, sambung dia, uang yang dikucurkan dalam persoalan cek pelawat itu sangat besarDengan nominal Rp 24 miliar ditambah ongkos yang didapatkan tersangka sebesar Rp 1 miliarJumlah itu tidak mungkin dikucurkan dari satu donatur.

Dia meyakini selama di pemeriksaan nanti tersangka tak mungkin menutup-nutupi kenyataanNunun sangat berpeluang membeberkan semua keterangan kepada penyidikSebab, Nunun tak ingin berada dalam tahanan sendirian"Dari bobot kasusnya inilah yang menempatkan tersangka perlu dimonitoring secara ketatAgar tidak ada upaya dari kelompok lain yang mengancam keselamatan Nunun," jelasnya.

Terpisah, Mabes Polri tampaknya peka terhadap kekhawatiran akan independensi dokter RS Polri dalam merawat NununMaklum, kabar yang berhembus menyebut jika kekuatan Adang Daradjatun sebagai mantan Wakapolri masih cukup kuat"Kami yakin, dokter terikat oleh kode etik," ujar Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Boy Rafli Amar.

KPK sendiri juga belum tahu pasti kapan Nunun bakal kembali menjalankan pemeriksaanYang jelas, setelah kesehatan Nunun membaik baru diketahui apakah dia langsung dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu dan bersiap menjalani pemeriksaan atau malah harus dibantar"Hasil diagnosa dokter belum keluar," kata Johan Budi

Meski demikian, bukan berarti KPK bakal diam ditempatSebab, instansi yang akan dipimpin Abraham Samad itu bakal mencari second opinion dan tim dokter independenTerutama, saat teman dekat Miranda Goeltom itu kembali mengaku lupa dan sakit"Kami periksa dulu, kalau tetap saat diperiksa sering mengatakan lupa akan mencari second opinion," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana mengatakan, proses penahanan Nunun akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlakuTermasuk statusnya yang harus meninggalkan tahanan karena sakitSesuai aturan, masa pengenalan lingkungan dijalani selama tujuh hingga sepuluh hari.

"Masa pengenalan itu tujuh sampai sepuluh hariDia sakit, apa masa itu dihitung, yang jelas akan sesuai aturan," kata Denny di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (14/12).  Menurutnya, diizinkannya Nunun untuk keluar tahanan dan dirawat di rumah sakit menjadi kebijakan dari KPK.

Terkait dengan posisi Miranda Gultom yang santer disebut terlibat dalam kasus suap cek pelawat, Denny menegaskan, jika posisi Miranda berada di Indonesia"Dari data imigrasi yang kita punya tidak (di luar negeri)Paspornya juga sudah ditarik pada saat dia dicekal, sangat kecil kemungkinan ( di luar negeri)," urainya.

Denny mengaku mendengar informasi bahwa posisi Miranda berada di Bali"Kecuali dia menggunakan cara-cara ilegal ke luar negeri, tidak mungkin (jalur resmi) karena paspor sudah ditarik, cekal diterapkan," kata Denny(dim/fal/jpnn/rko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penambahan Jabatan Fungsional Mendesak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler