Marzuki Alie Tolak Rencana Jokowi

Kamis, 29 Mei 2014 – 18:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan kembali rencana menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dengan cara dipasang gate sensor on board unit (OBU) di ruas Jalan Sudirman.

Kebijakan yang rencanakan Pemprov DKI Jakarta ini u dinilai Marzuki belum saatnya dilakukan karena fasilitas transportasi umum di wilayah ibukota yang masih belum memadai.

BACA JUGA: Pemprov DKI Jangan Asal-asalan Terapkan Jalan Berbayar

"Kalau memang mau menerapkan ERP, sebaiknya perbaiki dulu transportasi publik. Jika transportasi publik belum memadai jangan terapkan dulu karena rakyat yang di bawah yang akan menjadi korban. Kalau transportasi publiknya baik, saya rasa akan banyak yang pindah dari mobil pribadi ke kendaraan umum," kata Marzuki Alie, saat dihubungi wartawan, Kamis (29/5).

Ditegaskannya, tidak semua rakyat yang memiliki mobil itu orang kaya. Bisa jadi, kata Marzuki,  mobil yang dimiliki dibeli dengan mengeluarkan segenap daya upaya. Sehingga beban akan tambah berat jika ada pengeluaran lagi untuk membayar ERP.

BACA JUGA: Gubernur DKI Copot Spanduk Jokowi-JK

"Mereka yang beli mobil dengan kantong pas-pasan pasti kena imbas ini. Kan tidak semua yang punya mobil itu orang yang punya uang berlebih," ujar Marzuki.

Penerapan ruas jalan berbayar menurut Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini, jangan disamaratakan. "Saya setuju saja kalaupun mau diterapkan untuk mengatasi kemacetan, tapi jangan disamaratakan juga kepada semua pemilik kendaraan. Harus ada pengecualian," sarannya.

BACA JUGA: Stadium Ditutup, Target dari Tempat Dugem tetap Rp 3,5 T

Kebijakan menyamaratakan semua anggota masyarakat memiliki kemapuan yang sama seperti yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menurut Marzuki, jangan diterapkan lagi di ERP ini. Kebijakan menaikan PBB telah membebani masyarakat yang tidak mampu.

"Yang punya rumah itu kan tidak semuanya karena membeli, bisa jadi karena warisan. Bisa jadi juga lokasi tanah berkembang sehingga harga tanahnya melonjak sementara kemampuan pemilik rumah masih sama. Jangan ada ucapan bahwa buat yang tidak mampu bayar PBB, yah tidak usah tinggal di Jakarta," tegasnya.

Marzuki pun mengingatkan bahwa untuk menjalankan program ERP pemprov DKI Jakarta juga tidak bisa sembarangan memutuskan mengingat jalan itu adalah ruang publik sehingga dibutuhkan izin dari rakyat yang diwakili oleh DPR.

"Saya rasa tidak bisa juga diputuskan sepihak oleh pemprov DKI Jakarta. Dibutuhkan juga izin pemerintah pusat mengingat memutuskan jalan tersebut adalah negara dan bukan pemprov," pungkasnya.(fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Jokowi Capres, Jamin PNS DKI Tetap Netral


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler