Marzuki Bantah DPR jadi Bunker Koruptor

Senin, 03 Mei 2010 – 21:33 WIB

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Ali menyayangkan pernyataan Indonesian Coruption Watch yang menuding DPR bunker para koruptorDikatakan, sikap kritis para anggota Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu, tidak lantas dimaknai bahwa Komisi III menjadi tempat mencari perlindungan bagi para koruptor.

Menurutnya, yang terjadi itu adalah aspirasi kepentingan politik para anggota komisi yang membidangi persoalan hukum itu terhadap permasalahan korupsi yang diduga dilakukan para kader partai di daerah

BACA JUGA: Marzuki Alie Tolak Anggaran Gedung DPR Rp1,8 Triliun

Kasus gubernur Sumut dan bupati Boven Digoel yang disorot saat rapat itu adalah kepentingan politik pribadi anggota DPR dan tidak bisa disamakan dengan institusi DPR.

“Kalau menyebut DPR itu merupakan keputusan institusi DPR
Pembelaan anggota DPR terhadap kasus Gubernur Sumut Syamsul Arifin SE dan Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo yang ditangkap KPK dalam raker Komisi III dengan KPK beberapa waktu lalu, itu adalah kepentingan politik masing-masing anggota dan bukan DPR

BACA JUGA: Operasional Demokrat Akan Dikendalikan Direktur Eksekutif

Jadi saya sangat sayangkan kalau ICW menuding hal itu adalah kepentingan DPR,” jelas Marzuki, di press room DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/5).

Reaksi anggota DPR dalam raker dengan KPK itu, lanjut Marzuki Alie, merupakan dinamika yang berkembang dalam rapat dan oleh karenanya pernyataan yang muncul adalah pendapat pribadi
Selain itu di DPR pun masih banyak orang baik dan jujur

BACA JUGA: KPU Tak Berdaya Hadapi Politik Dinasti

“Lagipula anggota-anggota DPR itu menyampaikan aspek politis, bukan sisi hukumnya,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, sejumlah Anggota Komisi III DPR mempertanyakan cara kerja KPK yang tidak jelas karena tidak memiliki ukuran yang masuk akal mengenai pola penanganan satu perkara, yang membuat hal ini rawan manipulasiBahkan salah satu Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Daday Hudaya menggulirkan dibentuknya Pansus KPK, karena dirinya mensinyalir KPK juga menerima pesanan kasus.

"Ini bisa dilihat dari penanganan kasus korupsi di daerah yang hanya dikenakan pada kepala daerah yang ingin maju kembali dalam pilkada, sementara banyak kasus yang jelas seperti kasus pemilihan Deputi Gubernur BI, Miranda Goelton dengan saksi dan barang bukti yang lengkap tidak ditangani utuh oleh KPK," kata Daday(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Harus Terus Diawasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler